7 Anak Jadi Korban Pencabulan di Nyalindung, Polisi Amankan Pelaku yang Manfaatkan Pengajian

- Admin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Coretmerah.com, Sukabumi – Sebuah kasus dugaan tindak asusila terhadap anak-anak di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, terungkap setelah laporan keluarga salah satu korban masuk ke kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi kini telah mengamankan seorang pria berinisial IS, yang diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap sedikitnya tujuh anak.

Kasus bermula saat keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan ke pihak berwajib. Dalam penyelidikan yang berjalan, polisi kemudian mengungkap adanya korban lain dengan modus yang serupa. Seluruh tujuh korban yang telah diperiksa masih berusia anak-anak, mulai dari tingkat SD hingga SMP.

Baca Juga :  Sekmat Jampangkulon: Kader PKK Berperan Strategis Dukung Pembangunan Desa

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menyampaikan, laporan diterima pada Sabtu (3/10/2026). Hingga Selasa (6/10/2026), pihaknya telah memeriksa ketujuh korban tersebut.

“Sampai saat ini kami mendapatkan tujuh korban yang sudah diperiksa dengan perbuatan yang sama, yakni tindak asusila,” ujar Iptu Dudi.

Dari hasil penyelidikan, IS diketahui dikenal warga karena kerap mengisi kegiatan pengajian yang diikuti anak-anak di lingkungannya. Kedekatan itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk mendekati para korban.

Pelaku mengajak anak-anak yang bermain di sekitar rumahnya, lalu meminta mereka datang ke rumah sendirian. Di dalam rumah, IS diduga melakukan tindakan asusila yang berulang kali terjadi.

Baca Juga :  Dampingi Wamenko Pangan, Wabup Andreas Siap Genjot Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

“Kronologisnya, IS mengajak korban bermain di sekitar rumahnya, lalu memanggil korban masuk ke rumah dengan pesan agar tidak membawa teman,” jelas Dudi.

Perbuatan tersebut diduga berlangsung sejak Agustus 2026 hingga kasus terungkap. “Terlapor memang dikenal aktif mengisi pengajian. Perbuatan terjadi mulai bulan Agustus hingga laporan masuk,” tambahnya.

Tersangka kini menjalani proses hukum dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 473 ayat (4), Pasal 418 ayat (2) huruf b, Pasal 417, dan/atau Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Kadispar Sukabumi Ali Iskandar Apresiasi Jampang Ngabhuana 3: Bukti Keberhasilan Partisipasi Masyarakat

Selain penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga menyiapkan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi para korban. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, serta membuka ruang laporan jika ada dugaan korban lain agar segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk selalu mengawasi dan menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban selanjutnya,” pesan Dudi.

(Ah)

Berita Terkait

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara
Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja
Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap
Dukung Program KB, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung Pelayanan MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi
Dari Hasil Laut Hingga Tumpeng, Inilah Makna 5 Simbol Kirab Jampana DPC Ciemas
Terseret Ombak Besar di Pantai Cibuaya, 3 Wisatawan Selamat, 2 Masih Belum Ditemukan
IKPMA Cup 2026 Resmi Dibuka, Wabup Sukabumi: Jangan Lupa Jasa Para Guru
Dugaan Gantung Diri di Tegalbuleud, Warga Nangela Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:40 WIB

Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:06 WIB

Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Dukung Program KB, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung Pelayanan MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Terseret Ombak Besar di Pantai Cibuaya, 3 Wisatawan Selamat, 2 Masih Belum Ditemukan

Berita Terbaru