Coretmerah.com, Sukabumi – Sebuah kasus dugaan tindak asusila terhadap anak-anak di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, terungkap setelah laporan keluarga salah satu korban masuk ke kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi kini telah mengamankan seorang pria berinisial IS, yang diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap sedikitnya tujuh anak.
Kasus bermula saat keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan ke pihak berwajib. Dalam penyelidikan yang berjalan, polisi kemudian mengungkap adanya korban lain dengan modus yang serupa. Seluruh tujuh korban yang telah diperiksa masih berusia anak-anak, mulai dari tingkat SD hingga SMP.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menyampaikan, laporan diterima pada Sabtu (3/10/2026). Hingga Selasa (6/10/2026), pihaknya telah memeriksa ketujuh korban tersebut.
“Sampai saat ini kami mendapatkan tujuh korban yang sudah diperiksa dengan perbuatan yang sama, yakni tindak asusila,” ujar Iptu Dudi.
Dari hasil penyelidikan, IS diketahui dikenal warga karena kerap mengisi kegiatan pengajian yang diikuti anak-anak di lingkungannya. Kedekatan itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk mendekati para korban.
Pelaku mengajak anak-anak yang bermain di sekitar rumahnya, lalu meminta mereka datang ke rumah sendirian. Di dalam rumah, IS diduga melakukan tindakan asusila yang berulang kali terjadi.
“Kronologisnya, IS mengajak korban bermain di sekitar rumahnya, lalu memanggil korban masuk ke rumah dengan pesan agar tidak membawa teman,” jelas Dudi.
Perbuatan tersebut diduga berlangsung sejak Agustus 2026 hingga kasus terungkap. “Terlapor memang dikenal aktif mengisi pengajian. Perbuatan terjadi mulai bulan Agustus hingga laporan masuk,” tambahnya.
Tersangka kini menjalani proses hukum dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 473 ayat (4), Pasal 418 ayat (2) huruf b, Pasal 417, dan/atau Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga menyiapkan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi para korban. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, serta membuka ruang laporan jika ada dugaan korban lain agar segera ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk selalu mengawasi dan menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban selanjutnya,” pesan Dudi.
(Ah)






