Coretmerah.com, Sukabumi – Setelah isu dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) menyebar luas di media sosial, Polres Sukabumi segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Jajaran Satreskrim turun langsung ke lokasi yang disebut, berhasil mengamankan satu orang terduga beserta ratusan jeriken berisi cairan yang diduga BBM.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto menjelaskan, kepolisian tidak hanya memantau informasi yang beredar, tetapi langsung melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan kebenarannya.
“Informasi yang muncul di media sosial langsung kami tindak lanjuti. Jajaran Satreskrim segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kompol Agus Susanto di Mapolres Sukabumi.
Hasil penelusuran di lapangan menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM. Petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat, sekaligus menyita barang bukti berupa sekitar 150 jeriken yang diduga berisi BBM. Jumlah pasti volume BBM tersebut masih dalam proses penghitungan tim penyidik.
“Barang bukti yang ditemukan kurang lebih 150 jeriken yang diduga berisi BBM. Untuk volumenya masih dilakukan penghitungan oleh penyidik,” jelasnya.
Penyidik tidak berhenti pada pengamanan terduga pelaku. Sedikitnya empat orang juga telah dimintai keterangan guna mengungkap asal-usul BBM, pola aktivitas, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Sementara ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga dan saksi-saksi. Ada sekitar empat orang yang diperiksa terkait aktivitas tersebut,” kata Agus.
Kasus kini masih didalami sebelum ditetapkan langkah hukum selanjutnya. Penyidik terus melengkapi berkas dan keterangan yang dibutuhkan. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
(Ah)






