Coretmerah.com, Sukabumi – Persiapan pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 semakin matang. Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bersama unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Teknis yang digelar di Ruang Data Makodim 0622/Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (17/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Paban V/Wilhanrat Sterad, Kolonel Inf Denny Noviandi, menjelaskan bahwa TMMD ke-130 akan berlangsung selama 30 hari, mulai tanggal 13 Oktober hingga 11 November 2026, dan dilaksanakan secara serentak di 51 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 akan digelar di 51 wilayah Kodim Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan sebaran Dansatgas,” ungkapnya.
Khusus di Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan TMMD kali ini dipusatkan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas. Sejumlah sasaran pembangunan fisik telah disiapkan, di antaranya peningkatan jalan sepanjang sekitar 2 kilometer dengan lebar 2,5 meter, pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta perbaikan fasilitas umum yang bermanfaat langsung bagi warga.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan TMMD, mengingat program ini dinilai mampu mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah yang membutuhkan.
“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Sukabumi selalu mendukung dan mensukseskan kegiatan TMMD ini setiap tahunnya,” tegas Wabup.
Selain pembangunan fisik, TMMD ke-130 juga mencakup berbagai program nonfisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, pelayanan kesehatan gratis, edukasi pendidikan, ketahanan pangan, serta program unggulan TNI Angkatan Darat berupa penyediaan akses air bersih. Khusus di wilayah Ciemas, disiapkan beberapa titik sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Wabup Andreas menambahkan, penetapan Desa Mekarjaya sebagai lokasi utama TMMD ke-130 dilakukan melalui survei mendalam dan koordinasi antara pemerintah daerah bersama jajaran TNI. Wilayah tersebut dinilai membutuhkan percepatan penanganan pembangunan dan pelayanan dasar bagi masyarakat.
(Ah)






