Jenazah Mr X Teridentifikasi, Terduga Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Sukabumi

- Admin

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretmerah.com – Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah yang sebelumnya belum teridentifikasi atau berstatus Mr X di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten.

Melalui penyelidikan intensif, diketahui korban bernama E.M (33), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar. Kasus bermula saat pekerja perkebunan menemukan kerangka manusia pada Senin (13/7/2026) pukul 08.30 WIB, yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Sekmat Jampangkulon: Kader PKK Berperan Strategis Dukung Pembangunan Desa

Petugas segera melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan petunjuk. Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku berinisial H alias Delon (42), yang kemudian diamankan tim pada Rabu (15/7/2026) pukul 16.30 WIB di wilayah Sagaranten tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti juga disita, meliputi pakaian korban dan satu unit telepon genggam milik korban.

Baca Juga :  Wabup Andreas: Olahraga Bela Diri ASBKI Bentuk Generasi Disiplin dan Berkarakter Kuat

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Ilham Sapta Permadi, S.H. menyampaikan keberhasilan ini berkat kerja keras dan sinergitas tim.

“Alhamdulillah identitas korban berhasil diketahui dan pelaku telah diamankan. Ini bukti komitmen kami memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat,” ujar Ilham.

Baca Juga :  Hadiri Syukuran Nelayan ke-69, Dewi Asmara: Jaga Tradisi dan Dorong Potensi Wisata Ciletuh

Pihaknya juga berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang memberikan informasi penting. Saat ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan terus melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Landa Cicurug, Wabup Andreas Pantau Langsung Kerusakan dan Imbau Kesiapsiagaan
Pelantikan 27 Ketua TP PKK Kecamatan Sukabumi, Bupati: Perkuat Koordinasi dan Peka Masalah Masyarakat
Bupati Cup 2026 Session III: 71 Sekolah Bertanding, Wabup Andreas Tekankan Sportivitas
Hari Tani Nasional 2026: DPC SPI Sukabumi Apresiasi Peran Pemkab, Sekda Buka Dialog Reforma Agraria
Diduga As Roda Rusak, Truk Muatan Tepung Tapioka Terguling di Tanjakan Baed,Warungkiara
Hari Jadi ke-36 Perumda AMTJM, Bupati Minta Layanan Air Lebih Cepat & Mudah Diakses Warga
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Seluruh Sektor
Gebyar Prasiaga TK IGTKI Ciemas 2026 di Pantai Geopark Ciletuh, 264 Peserta Latih Karakter Kepemimpinan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Cuaca Ekstrem Landa Cicurug, Wabup Andreas Pantau Langsung Kerusakan dan Imbau Kesiapsiagaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pelantikan 27 Ketua TP PKK Kecamatan Sukabumi, Bupati: Perkuat Koordinasi dan Peka Masalah Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 05:33 WIB

Bupati Cup 2026 Session III: 71 Sekolah Bertanding, Wabup Andreas Tekankan Sportivitas

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Hari Tani Nasional 2026: DPC SPI Sukabumi Apresiasi Peran Pemkab, Sekda Buka Dialog Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Diduga As Roda Rusak, Truk Muatan Tepung Tapioka Terguling di Tanjakan Baed,Warungkiara

Berita Terbaru