WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Sukabumi, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Fasilitasi Pencarian Pasangan

- Admin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukabumi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di Desa Cimangkok, Kabupaten Sukabumi. WNA berinisial Yang Li kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Berdasarkan keterangan petugas, Yang Li masuk ke Indonesia dengan memegang Visa Pekerja Jarak Jauh atau Remote Worker bertipe E33G. Namun laporan warga serta penelusuran petugas menunjukkan aktivitas yang dilakukannya diduga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin yang diberikan.

Baca Juga :  Jual SIM Palsu Lewat Facebook, Pria di Bojonggenteng Sukabumi Raup Rp70 Juta dan Dibekuk Polisi

Melalui aplikasi media sosial Douyin, Yang Li diduga membuat konten yang mengarahkan serta memfasilitasi sejumlah pria berkewarganegaraan Tiongkok untuk mencari pasangan perempuan asal Indonesia. Tak hanya itu, ia juga disebut membantu pengurusan tempat tinggal serta mempertemukan warga negara Tiongkok dengan perempuan Indonesia untuk menjalin hubungan hingga pernikahan lintas negara.

Petugas segera turun ke lokasi dan menemukan Yang Li, yang ternyata telah menikah dengan perempuan warga Sukabumi. Ia kemudian diamankan guna diperiksa identitas, dokumen perjalanan, visa, izin tinggal, serta kesesuaian seluruh aktivitas yang dijalani selama berada di Indonesia.

Baca Juga :  MASTAKA UMMI 2026/2027: Pemkab Sukabumi Serahkan Beasiswa Bupati "Generasi Mencrang" kepada Mahasiswa Baru

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Torang Pardosi, menyatakan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman.

“Seluruh informasi dari masyarakat akan diverifikasi dengan keterangan pihak terkait serta alat bukti yang ditemukan,” ujarnya. Apabila terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, tindakan hukum akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengapresiasi kepedulian warga.

Baca Juga :  Resmikan UPT Dalduk Cibitung, Bupati Asep Japar: Hadirkan Pelayanan Terbaik dan Tekan Stunting

“Pengawasan orang asing bukan tugas instansi semata, partisipasi masyarakat sangat berharga. Setiap laporan akan kami proses secara profesional dan sesuai hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, Imigrasi belum menarik kesimpulan adanya pelanggaran perdagangan orang maupun pelanggaran keimigrasian sebelum seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi bukti tuntas. Langkah ini menjadi bagian komitmen menjaga ketertiban hukum serta keamanan di tengah meningkatnya kehadiran warga negara asing di wilayah Sukabumi.

(Ah)

Berita Terkait

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara
Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja
Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap
Dukung Program KB, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung Pelayanan MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi
Dari Hasil Laut Hingga Tumpeng, Inilah Makna 5 Simbol Kirab Jampana DPC Ciemas
Terseret Ombak Besar di Pantai Cibuaya, 3 Wisatawan Selamat, 2 Masih Belum Ditemukan
IKPMA Cup 2026 Resmi Dibuka, Wabup Sukabumi: Jangan Lupa Jasa Para Guru
Dugaan Gantung Diri di Tegalbuleud, Warga Nangela Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:40 WIB

Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:06 WIB

Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Dukung Program KB, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung Pelayanan MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Terseret Ombak Besar di Pantai Cibuaya, 3 Wisatawan Selamat, 2 Masih Belum Ditemukan

Berita Terbaru