Sidang Isbat Nikah Terpadu di Cimanggu Sukabumi, 95 Pasangan Dapatkan Kepastian Hukum Perkawinan

- Admin

Jumat, 18 September 2026 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Coretmerah.com, Cimanggu – Meningkatkan kepastian hukum dan kelengkapan administrasi keluarga menjadi tujuan utama pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu yang digelar di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 95 pasangan suami istri hadir mengikuti kegiatan yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Romeo, Desa Sukamaju, pada Kamis (17/9/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dan instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan hukum serta administrasi kependudukan langsung ke tengah masyarakat, khususnya bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan namun belum memiliki pencatatan resmi.

Sidang isbat nikah menjadi tahapan penting bagi pasangan yang memenuhi ketentuan untuk mendapatkan penetapan perkawinan dari Pengadilan Agama. Setelah putusan diperoleh, proses pencatatan dapat dilanjutkan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) hingga penerbitan buku nikah.

Baca Juga :  Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Maman Hidayat, menjelaskan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar urusan dokumen, melainkan fondasi kepastian hukum bagi seluruh anggota keluarga.

“Perkawinan yang belum tercatat secara resmi berpotensi menimbulkan berbagai kendala di kemudian hari, mulai dari status anak, hak-hak pasangan, hingga urusan administrasi dan hukum,” ujar Maman.

Oleh karena itu, ia menilai pelayanan sidang isbat terpadu sangat dibutuhkan guna menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah, kata dia, harus hadir dengan pola pelayanan yang mampu menjangkau warga secara langsung.

“Pemerintah harus peka terhadap kebutuhan masyarakat agar pelayanan yang diberikan benar-benar menyentuh persoalan yang dihadapi warga,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaga Produktivitas Lewat Kesehatan, Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Rutin "Slow Run"

Maman juga memberikan pemahaman bahwa penerbitan buku nikah pasca-isbat tidak mengubah waktu pernikahan yang sebenarnya.

“Buku nikah yang diterbitkan nanti bukan berarti Bapak dan Ibu baru menikah hari ini. Waktu pernikahan tetap sesuai yang ditetapkan dalam putusan Pengadilan Agama,” jelasnya.

Sidang isbat terpadu ini terselenggara berkat kerja sama Pengadilan Agama Cibadak, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, KUA Kecamatan Cimanggu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi. Konsep terpadu ini memudahkan warga mengurus berbagai keperluan dalam satu kegiatan tanpa harus berpindah-pindah lokasi kantor pelayanan.

Camat Cimanggu, Dusep Sadeli, mengapresiasi kegiatan yang digelar langsung di wilayahnya.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenag, Pengadilan Agama, dan seluruh instansi terkait. Kegiatan ini sangat meringankan beban masyarakat karena pelayanan hadir langsung di tengah kami,” ungkap Dusep.

Baca Juga :  Penutupan Sukabumi Expo 2026: Job Fair HJKS ke-156 Hadirkan Peluang Kerja, Omzet Tembus Rp3,2 M

Pemerintah Desa Sukamaju juga turut mendukung terselenggaranya kegiatan, terutama dalam penyediaan tempat dan sarana pendukung.

Dengan partisipasi 95 pasangan, kegiatan ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pencatatan perkawinan yang selama ini belum tertuntaskan. Lebih dari sekadar buku nikah, pencatatan ini memberikan landasan hukum dan administrasi yang kuat bagi keluarga untuk mengurus berbagai kebutuhan di masa depan, termasuk dokumen kependudukan dan hak-hak hukum keluarga.

Penyelenggaraan sidang langsung di tingkat desa sekaligus membuktikan bahwa pelayanan hukum dapat dilakukan dengan lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

(Ah)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Landa Cicurug, Wabup Andreas Pantau Langsung Kerusakan dan Imbau Kesiapsiagaan
Pelantikan 27 Ketua TP PKK Kecamatan Sukabumi, Bupati: Perkuat Koordinasi dan Peka Masalah Masyarakat
Bupati Cup 2026 Session III: 71 Sekolah Bertanding, Wabup Andreas Tekankan Sportivitas
Hari Tani Nasional 2026: DPC SPI Sukabumi Apresiasi Peran Pemkab, Sekda Buka Dialog Reforma Agraria
Diduga As Roda Rusak, Truk Muatan Tepung Tapioka Terguling di Tanjakan Baed,Warungkiara
Hari Jadi ke-36 Perumda AMTJM, Bupati Minta Layanan Air Lebih Cepat & Mudah Diakses Warga
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Seluruh Sektor
Gebyar Prasiaga TK IGTKI Ciemas 2026 di Pantai Geopark Ciletuh, 264 Peserta Latih Karakter Kepemimpinan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Cuaca Ekstrem Landa Cicurug, Wabup Andreas Pantau Langsung Kerusakan dan Imbau Kesiapsiagaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pelantikan 27 Ketua TP PKK Kecamatan Sukabumi, Bupati: Perkuat Koordinasi dan Peka Masalah Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 05:33 WIB

Bupati Cup 2026 Session III: 71 Sekolah Bertanding, Wabup Andreas Tekankan Sportivitas

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Hari Tani Nasional 2026: DPC SPI Sukabumi Apresiasi Peran Pemkab, Sekda Buka Dialog Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Diduga As Roda Rusak, Truk Muatan Tepung Tapioka Terguling di Tanjakan Baed,Warungkiara

Berita Terbaru