Coretmerah.com, Ciemas – Kondisi saluran irigasi Cimarinjung yang rusak akibat banjir sejak tahun 2024 masih menjadi perhatian serius. Hingga saat ini, belum ada penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sementara saluran tersebut mengairi seribu lebih hektar sawah di Desa Ciwaru dan Desa Ciemas. Ironisnya, warga terpaksa memperbaiki saluran tersebut secara swadaya dengan bahan seadanya.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Taopik Guntur, mengkritik keras situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Ciemas kerap disebut sebagai lumbung padi daerah, namun fasilitas penunjang pertanian justru dibiarkan terabaikan.
“Jangan hanya dijadikan cerita dan slogan semata bahwa Ciemas adalah lumbung padi ketahanan pangan, tapi fasilitas penunjangnya dibiarkan rusak. Ambruknya irigasi Cimarinjung sejak bencana tahun 2024 hingga hari ini belum ditangani. Di mana letak kebijakan publik dan penganggarannya? Di mana perhatian pemerintah terhadap daerah lumbung padinya?” tegas Taopik, Selasa (13/10/2026)
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran untuk program TMMD yang saat ini berjalan di Desa Mekarjaya. Menurutnya, alokasi APBD sebesar Rp1 miliar per tahun dirasa belum cukup untuk menyelesaikan pembangunan secara tuntas di satu desa.
“Saya melihat anggaran dari APBD untuk TMMD ini hanya Rp1 miliar. Padahal manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Mengapa Pemkab dan DPRD tidak bersinergi untuk menambah anggaran tersebut di tahun mendatang? Dengan dana Rp1 miliar, pekerjaan pembangunan di satu desa tidak akan tuntas dan beres,” ujarnya.
Taopik berharap usulan yang disampaikan oleh lembaga legislatif dapat benar-benar dieksekusi oleh pihak eksekutif. Ia meminta pemerintah daerah lebih bijak dalam menentukan prioritas anggaran, sehingga kebutuhan mendesak warga — mulai dari infrastruktur pertanian hingga pembangunan desa — dapat terpenuhi dengan layak.
“Kami di DPRD berjuang dan mengusulkan, namun kadang belum dieksekusi di pihak eksekutif. Mohon kebijakan yang lebih bijak dalam menentukan prioritas mana yang benar-benar harus ditangani terlebih dahulu oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Ah)






