Coretmerah.com – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas sejumlah agenda strategis, Kamis (6/8/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda utama meliputi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, serta persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Ia menjelaskan penambahan modal ini diperlukan guna memperkuat pengelolaan destinasi wisata, menarik minat investasi, membuka lapangan kerja baru, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 yang telah disepakati bersama, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD. Sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dinilai menjadi kunci agar perubahan anggaran mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat secara tepat sasaran.
Selain itu, Bupati juga menyambut baik persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang semakin inklusif, ramah bagi penyandang disabilitas, serta menjamin kesetaraan hak dan perlakuan adil bagi seluruh warga masyarakat.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bukti kesepahaman dan komitmen bersama demi kemajuan daerah.
(Ah)






