Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Senin (17/8/2026). Selain bertindak selaku Inspektur Upacara, Wabup juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada ratusan warga binaan yang telah memenuhi syarat.
Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 896 narapidana mendapatkan SK Remisi yang dikeluarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, dengan rentang pengurangan masa hukuman satu bulan hingga enam bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 orang langsung memperoleh kebebasan penuh pada momen kemerdekaan ini.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Andreas menyampaikan bahwa kemerdekaan bukan sekadar warisan yang dinikmati, melainkan amanah yang harus dijaga dan diisi lewat tindakan nyata. Pemberian remisi pada momen peringatan kemerdekaan menjadi bukti kehadiran negara yang memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk berubah.
“Pada hari ini, negara memberikan remisi umum kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selamat bagi seluruh warga binaan yang menerima remisi ini,” ujar Wabup Andreas.
Ia menjelaskan remisi merupakan hak sekaligus bentuk apresiasi negara atas kesungguhan narapidana dalam mematuhi aturan dan mengikuti seluruh program pembinaan selama di dalam lapas. Wabup mengingatkan agar kesempatan ini menjadi dorongan kuat untuk memperbaiki diri, membangun kesadaran, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.
“Bagi saudara yang langsung mendapatkan kebebasan, jadikan momen ini sebagai awal kehidupan yang baru. Kembalilah kepada keluarga dan masyarakat dengan tekad hidup tertib, menaati hukum, serta ikut serta membangun daerah dan bangsa. Buktikan bahwa setiap manusia selalu memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit, dan memberi manfaat bagi sesama,” pesannya.
Sementara bagi warga binaan yang masih menjalani masa hukuman meski sudah mendapat remisi, Wabup Andreas mengajak untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Gunakan waktu yang tersisa untuk menambah ilmu, keterampilan, dan memperbaiki kualitas diri agar kelak bisa kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.
(Ah)






