Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan penyesuaian anggaran dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta prioritas pembangunan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ujar Bupati.
Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk memperkokoh pendapatan daerah, antara lain pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi layanan, optimalisasi aset daerah dan BUMD, serta pengembangan potensi ekonomi lokal. Semua upaya ini diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.
Bupati menjelaskan, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 turut memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menyusun ulang skala prioritas sehingga tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan tahun berjalan.
Belanja daerah tetap difokuskan pada kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program prioritas pembangunan. Setiap perubahan alokasi anggaran dipastikan memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan berdampak langsung bagi warga.
Selain itu, Pemkab Sukabumi menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat. Mekanisme penggunaannya disusun agar cepat, tepat sasaran, dan tetap akuntabel.
“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan momentum mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam arah pembangunan daerah,” tegas Bupati.
(Ah)






