Cegah Kebisingan, Polsek Simpenan Tertibkan Knalpot Brong di Lingkungan Sekola.

- Admin

Sabtu, 12 September 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Coretmerah.com, Simpenan – Kepolisian  terus menunjukkan komitmen menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pendidikan. Polsek Simpenan melakukan penertiban dan memberikan himbauan tegas kepada pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar atau brong di kawasan SMA 1 Simpenan, Jumat (11/9/2026).

Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., melalui Kanit yang bertugas langsung di lokasi menyampaikan peringatan kepada para pelajar agar segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik.

Baca Juga :  Sambut Sensus Ekonomi, Diskumindag Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Bersama BPS Jawa Barat

“Kami menghimbau kepada seluruh pelajar yang memakai knalpot brong di lingkungan SMA 1 Simpenan agar segera diganti dengan knalpot standar. Apabila belum diganti pada hari Senin mendatang, akan kami sita,” tegas Kanit saat memberikan arahan di lapangan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan dari masyarakat maupun pihak sekolah terkait suara bising kendaraan yang dinilai mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Sebelumnya, petugas telah mencatat sebanyak 15 unit kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar saat melakukan pendataan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Andreas Resmi Buka Syukuran Nelayan ke-69 Ciwaru, Jaga Budaya dan Kemajuan Nelayan

Pihak SMA 1 Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menyambut baik dan mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan Polsek Simpenan.

“Silakan saja didata, penertiban ini penting demi kenyamanan dan ketertiban seluruh siswa,” ungkap salah satu guru SMA 1 Simpenan, Taufik, saat dikonfirmasi di lokasi.

Baca Juga :  Kades Tamanjaya Positif Narkoba, Bupati Asep Japar Serukan Perang Melawan Narkotika Seluruh Perangkat Desa Sukabumi

Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., kembali mengimbau kepada para orang tua dan pelajar untuk segera menaati himbauan tersebut. Batas waktu penggantian knalpot brong menjadi knalpot standar ditetapkan hingga Senin, 14 September 2026.

Polsek Simpenan berharap melalui langkah ini, ketertiban, keamanan, serta kenyamanan di lingkungan sekolah dapat terjaga dengan baik, sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan kondusif tanpa gangguan suara bising kendaraan.

(Ah)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Landa Cicurug, Wabup Andreas Pantau Langsung Kerusakan dan Imbau Kesiapsiagaan
Pelantikan 27 Ketua TP PKK Kecamatan Sukabumi, Bupati: Perkuat Koordinasi dan Peka Masalah Masyarakat
Bupati Cup 2026 Session III: 71 Sekolah Bertanding, Wabup Andreas Tekankan Sportivitas
Hari Tani Nasional 2026: DPC SPI Sukabumi Apresiasi Peran Pemkab, Sekda Buka Dialog Reforma Agraria
Diduga As Roda Rusak, Truk Muatan Tepung Tapioka Terguling di Tanjakan Baed,Warungkiara
Hari Jadi ke-36 Perumda AMTJM, Bupati Minta Layanan Air Lebih Cepat & Mudah Diakses Warga
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Seluruh Sektor
Gebyar Prasiaga TK IGTKI Ciemas 2026 di Pantai Geopark Ciletuh, 264 Peserta Latih Karakter Kepemimpinan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Cuaca Ekstrem Landa Cicurug, Wabup Andreas Pantau Langsung Kerusakan dan Imbau Kesiapsiagaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pelantikan 27 Ketua TP PKK Kecamatan Sukabumi, Bupati: Perkuat Koordinasi dan Peka Masalah Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 05:33 WIB

Bupati Cup 2026 Session III: 71 Sekolah Bertanding, Wabup Andreas Tekankan Sportivitas

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Hari Tani Nasional 2026: DPC SPI Sukabumi Apresiasi Peran Pemkab, Sekda Buka Dialog Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Diduga As Roda Rusak, Truk Muatan Tepung Tapioka Terguling di Tanjakan Baed,Warungkiara

Berita Terbaru