Sukabumi – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan desa. Menyikapi kasus yang sedang ditangani kepolisian tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengingatkan seluruh kepala desa agar menjauhi barang terlarang dan menjaga amanah jabatan sebagai teladan masyarakat.
Ditegaskan Bupati, penanganan perkara yang menjerat Kades Tamanjaya diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di kepolisian.
“Diproses sesuai aturan. Kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Jumat (7/8/2026).
Di samping proses hukum, Bupati lebih menekankan upaya pencegahan.
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala desa, jangan sampai ada yang terjerat atau memakai obat-obatan terlarang. Jabatan ini amanah, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.
Terkait kemungkinan sanksi administratif hingga Pergantian Antarwaktu (PAW), Asep Japar memilih tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan kepolisian terlebih dahulu.
Menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun depan, Bupati memastikan pengawasan terhadap calon pemimpin desa diperketat, termasuk kewajiban pemeriksaan bebas narkoba melalui tes urin.
“Tes urin dinilai sudah cukup memadai sebagai instrumen deteksi penyalahgunaan narkotika,” tandasnya,
menyampaikan pesan tegas agar seluruh calon dan petahana menjauhi narkoba demi menjaga kepercayaan rakyat.
(Ah)






