Coretmerah.com, Sukabumi – Langkah strategis mewujudkan Pasar Induk Jubleg sebagai pusat penampungan dan perputaran hasil agribisnis se-Kabupaten Sukabumi terus dipermatangkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman secara resmi membuka Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg, yang dilaksanakan secara virtual dari Pendopo Sukabumi pada Jumat (18/9/2026), bersama Kementerian Perdagangan RI dan instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas penyesuaian teknis maupun administrasi terkait rencana pembangunan Pasar Jubleg yang ditetapkan sebagai pasar induk daerah. Sekda H. Ade Suryaman menegaskan, kehadiran pasar induk ini sangat krusial untuk mewadahi potensi perputaran hasil agribisnis dari 47 kecamatan dan 381 desa di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis dan berbatasan dengan wilayah kota maupun Kabupaten Cianjur, kita berharap hasil panen petani tidak perlu dikirim terlalu jauh dan bisa ditampung langsung di sini,” ujar Sekda.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, memaparkan secara teknis poin-poin perubahan usulan kepada pihak kementerian. Dari rencana awal pembangunan fisik seluas 5 hektar, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini melakukan penyesuaian dengan memaksimalkan lahan aset daerah yang telah tersedia seluas 2 hektar hingga batas jalan provinsi.
“Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang, yang terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi,” jelasnya.
Nantinya, fasilitas gedung tersebut akan dikelompokkan ke dalam beberapa zonasi, mencakup zona pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, serta produk non-pangan. Guna mempercepat proses, Dinas Perdagangan dan Perindustrian menargetkan seluruh kelengkapan dokumen persetujuan administratif dapat dituntaskan pada 7 Oktober 2026.
Melalui penyesuaian draf teknis yang komprehensif ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap usulan pembangunan Pasar Induk Jubleg dapat segera mendapat persetujuan dan direalisasikan oleh pemerintah pusat. Fasilitas perniagaan ini diproyeksikan mampu memotong rantai distribusi pasok hasil bumi, sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan para petani dan pedagang lokal di Kabupaten Sukabumi.
(Ah)






