Coretmerah.com – Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB) BPBD Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (25/7/2026). Hal ini menyikapi kondisi cuaca yang semakin kering serta meningkatnya suhu panas belakangan ini.
Dalam pengumuman yang disampaikan, pihaknya menegaskan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi: dilarang keras membakar hutan atau lahan untuk keperluan pembukaan lahan pertanian maupun kegiatan lainnya, dilarang membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan kering, serta dilarang membuang sampah mudah terbakar atau melakukan aktivitas penggunaan api tanpa pengawasan di lokasi yang rawan kebakaran.
Selain larangan, BPBD juga menyampaikan langkah pencegahan yang bisa dilakukan warga: berhati-hati saat menggunakan api di sekitar pemukiman maupun pinggiran hutan, menyiapkan sarana pemadaman sederhana seperti air atau tanah jika terpaksa harus menggunakan api, serta segera melaporkan jika melihat asap, percikan api, atau tanda-tanda kebakaran kepada aparat setempat.
Kordinator Lapangan (PUSDALOPS BP) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, Mari kita jaga lingkungan tetap asri dan terhindar dari polusi asap yang merugikan kesehatan bersama. Terima kasih atas partisipasi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dengan semangat Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.






