Oknum Guru Ngaji Pelaku Dugaan Pencabulan di Simpenan Diamankan di Banten dan Resmi Ditahan

- Admin

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukabumi – seorang oknum guru ngaji berinisial AC (47) yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap muridnya di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berakhir di tangan polisi.

Setelah beberapa hari menjadi sorotan publik dan videonya ramai beredar di media sosial, AC berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Sukabumi di kawasan Cibeber, Provinsi Banten, pada Sabtu (1/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dimulai setelah muncul keresahan masyarakat disertai video kerumunan warga yang mengepung rumah terduga pelaku.

Baca Juga :  Diamankan di Cipelang, Pemuda 21 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Sukabumi

“Kami membentuk tim gabungan dari Unit PPA dan Resmob untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Dudi saat memberikan keterangan di Mapolres Sukabumi, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, penyidik kemudian melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, termasuk korban dan saksi-saksi. Dari hasil pendalaman tersebut, polisi menerima laporan resmi yang menjadi dasar untuk meningkatkan penanganan perkara.

Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang dinilai cukup, polisi bergerak memburu keberadaan AC. Hasil pelacakan mengarah ke wilayah Cibeber, Banten, tempat pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah.

Baca Juga :  Persiapan TMMD ke-130 di Ciemas, Camat Bobby Prihardy Pimpin Rakor Pastikan Semua Berjalan Lancar

“Terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Cibeber pada Sabtu kemarin dan langsung dibawa ke Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan,” kata Dudi.

Polisi masih mendalami kemungkinan AC sengaja meninggalkan Sukabumi untuk menghindari pemeriksaan setelah mengetahui video terkait dirinya viral di media sosial.

“Yang bersangkutan mengetahui adanya video yang beredar. Apakah keberadaannya di Banten merupakan upaya bersembunyi, itu masih kami dalami,” tambahnya. Pada Minggu (2/8/2026), penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap AC dan resmi menahannya di Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Curanmor Pakai Kunci Letter T Bobol Motor 5 Detik, Polres Sukabumi Tangkap 12 Pelaku dan Sita 60 Motor

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Atas dugaan tindak pidana asusila tersebut, AC terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Sukabumi untuk memastikan seluruh fakta dan kemungkinan adanya korban lain dapat terungkap secara menyeluruh.

(Ah)

Berita Terkait

OTT Polres Sukabumi: Dua Orang Diduga Pemerasan Kelompok Tani Ciraden Girang Diamankan
Curanmor Pakai Kunci Letter T Bobol Motor 5 Detik, Polres Sukabumi Tangkap 12 Pelaku dan Sita 60 Motor
Oknum ASN Dishub Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 3 Pelajar, Kini Ditahan Polres Sukabumi
Perselisihan Berujung Celurit, Pelajar 17 Tahun di Cibadak Sukabumi Alami Luka Robek 45 Jahitan
Diamankan di Cipelang, Pemuda 21 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Sukabumi
Tusuk di Perut dan Punggung, Pria di Palabuhanratu Ditangkap Usai Serang Warga Tidur di Toko Pancing
Dituduh Santet Ayah, Pengasong Ikan Tusuk Warga di Dermaga Palabuhanratu
Jual SIM Palsu Lewat Facebook, Pria di Bojonggenteng Sukabumi Raup Rp70 Juta dan Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

OTT Polres Sukabumi: Dua Orang Diduga Pemerasan Kelompok Tani Ciraden Girang Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 04:40 WIB

Curanmor Pakai Kunci Letter T Bobol Motor 5 Detik, Polres Sukabumi Tangkap 12 Pelaku dan Sita 60 Motor

Sabtu, 19 September 2026 - 03:47 WIB

Oknum ASN Dishub Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 3 Pelajar, Kini Ditahan Polres Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 10:07 WIB

Perselisihan Berujung Celurit, Pelajar 17 Tahun di Cibadak Sukabumi Alami Luka Robek 45 Jahitan

Kamis, 3 September 2026 - 10:55 WIB

Diamankan di Cipelang, Pemuda 21 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Sukabumi

Berita Terbaru