Oknum ASN Dishub Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 3 Pelajar, Kini Ditahan Polres Sukabumi

- Admin

Sabtu, 19 September 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Coretmerah.com, Sukabumi  –  Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa tiga pelajar di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi resmi diungkap kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menetapkan dan menahan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TIP sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada 13 September 2026. Setelah melakukan penyidikan mendalam, mulai dari pemeriksaan pelapor, korban, saksi, pengecekan TKP, hingga gelar perkara, penyidik cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Buntut Viral dan Tekanan Publik,Oknum Guru ngaji Diduga Cabul di Simpenan Akhirnya diamankan Polisi

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., pada Kamis (17/9/2026).

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian langkah penyidikan. Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ungkap Iptu Dudi. Tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan, sementara sejumlah barang bukti terkait perkara juga telah disita.

Baca Juga :  Akibat Rem Blong, Motor Honda Beat Terperosok ke Jurang 7 Meter di Ciemas Sukabumi

Terkait perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 6 huruf c dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Polres Sukabumi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk memastikan ketiga korban mendapatkan pendampingan, perlindungan, dan asesmen psikologis yang memadai.

“Perlindungan dan pemulihan korban, khususnya anak-anak, menjadi perhatian utama kami. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Bupati Asep Japar Hadiri Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pemberdayaan Lansia yang Produktif

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi para korban demi melindungi hak, keamanan, dan kondisi psikologis mereka selama proses hukum berlangsung.

(Ah)

Berita Terkait

OTT Polres Sukabumi: Dua Orang Diduga Pemerasan Kelompok Tani Ciraden Girang Diamankan
Curanmor Pakai Kunci Letter T Bobol Motor 5 Detik, Polres Sukabumi Tangkap 12 Pelaku dan Sita 60 Motor
Perselisihan Berujung Celurit, Pelajar 17 Tahun di Cibadak Sukabumi Alami Luka Robek 45 Jahitan
Diamankan di Cipelang, Pemuda 21 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Sukabumi
Tusuk di Perut dan Punggung, Pria di Palabuhanratu Ditangkap Usai Serang Warga Tidur di Toko Pancing
Dituduh Santet Ayah, Pengasong Ikan Tusuk Warga di Dermaga Palabuhanratu
Jual SIM Palsu Lewat Facebook, Pria di Bojonggenteng Sukabumi Raup Rp70 Juta dan Dibekuk Polisi
Polres Sukabumi Kota Tangkap Pengedar Sabu 42,8 Gram, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

OTT Polres Sukabumi: Dua Orang Diduga Pemerasan Kelompok Tani Ciraden Girang Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 04:40 WIB

Curanmor Pakai Kunci Letter T Bobol Motor 5 Detik, Polres Sukabumi Tangkap 12 Pelaku dan Sita 60 Motor

Sabtu, 19 September 2026 - 03:47 WIB

Oknum ASN Dishub Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 3 Pelajar, Kini Ditahan Polres Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 10:07 WIB

Perselisihan Berujung Celurit, Pelajar 17 Tahun di Cibadak Sukabumi Alami Luka Robek 45 Jahitan

Kamis, 3 September 2026 - 10:55 WIB

Diamankan di Cipelang, Pemuda 21 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Sukabumi

Berita Terbaru