Sukabumi – Tekanan Masyarakat yang terus berkembang menyusul menyebarnya Video pengepungan kediaman seorang guru ngaji akhirnya berujung pada penangkapan. Pria tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di wilayah ,Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya rekaman video puluhan warga mendatangi dan pengepungan rumah terduga pelaku pencabulan yang menyebar luas di berbagai media sosial. Rekaman tersebut menunjukan kemarahan warga untuk segera permasalahan ini di bawa ke pihak kepolisian untuk di tindak tegas.
Merespon hal tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi bergerak cepat setelah menerima informasi yang berkembang di masyarakat. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan penangkapan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Dudi, Sabtu (1/8/2026).
Penyidik kini mendalami dugaan tindakan asusila yang disebut melibatkan anak-anak yang selama ini mengikuti kegiatan mengaji di tempat pelaku. Jumlah korban masih ditelusuri dan polisi membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Sementara itu, Kepala Desa Cihaur,Asep, mengaku pemerintah desa awalnya tidak menerima laporan resmi dari keluarga korban. Menurutnya, sempat muncul upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelum kasus ini meledak ke ruang publik.
”Tidak ada laporan resmi ke desa pada awalnya. Informasinya memang sempat ada keinginan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Situasi berubah setelah video pengepungan viral dan memicu keresahan warga. Polisi langsung turun ke lokasi, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga dilibatkan untuk memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban. Kepolisian menegaskan penanganan perkara ini tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga pada perlindungan korban.
“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas dalam penanganan perkara ini,” tegas Dudi.
Hingga Minggu (2/8/2026), identitas lengkap terduga pelaku belum dipublikasikan karena proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga belum mengungkap pasal yang akan diterapkan.
(Ah)






