Coretmerah.com, Simpenan – Kepolisian terus menunjukkan komitmen menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pendidikan. Polsek Simpenan melakukan penertiban dan memberikan himbauan tegas kepada pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar atau brong di kawasan SMA 1 Simpenan, Jumat (11/9/2026).
Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., melalui Kanit yang bertugas langsung di lokasi menyampaikan peringatan kepada para pelajar agar segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik.
“Kami menghimbau kepada seluruh pelajar yang memakai knalpot brong di lingkungan SMA 1 Simpenan agar segera diganti dengan knalpot standar. Apabila belum diganti pada hari Senin mendatang, akan kami sita,” tegas Kanit saat memberikan arahan di lapangan.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan dari masyarakat maupun pihak sekolah terkait suara bising kendaraan yang dinilai mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Sebelumnya, petugas telah mencatat sebanyak 15 unit kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar saat melakukan pendataan.
Pihak SMA 1 Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menyambut baik dan mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan Polsek Simpenan.
“Silakan saja didata, penertiban ini penting demi kenyamanan dan ketertiban seluruh siswa,” ungkap salah satu guru SMA 1 Simpenan, Taufik, saat dikonfirmasi di lokasi.
Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., kembali mengimbau kepada para orang tua dan pelajar untuk segera menaati himbauan tersebut. Batas waktu penggantian knalpot brong menjadi knalpot standar ditetapkan hingga Senin, 14 September 2026.
Polsek Simpenan berharap melalui langkah ini, ketertiban, keamanan, serta kenyamanan di lingkungan sekolah dapat terjaga dengan baik, sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan kondusif tanpa gangguan suara bising kendaraan.
(Ah)






