Coretmerah.com – Nasib memilukan dialami Yulianti, warga Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas. Kabupaten Sukabumi,Rabu (15/7/2026). Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini kini terlantar di Dubai dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah diberangkatkan secara tidak prosedural hingga mengalami kecelakaan kerja.
Suami korban, Firman Saputra, menceritakan istrinya semula berharap bisa membantu perekonomian keluarga. Namun belakangan diketahui keberangkatan Yulianti tidak melalui jalur resmi PMI, melainkan menggunakan paspor dengan alasan kunjungan keluarga. Sesampainya di sana, ia justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan beberapa kali dipindah ke majikan berbeda tanpa kejelasan aturan.
Kini Yulianti mengalami cedera kaki akibat kecelakaan kerja sehingga tidak mampu bekerja. Alih-alih dipulangkan, pihak agen di Dubai membebankan biaya tiket, meminta pekerja pengganti, hingga tuntutan ganti rugi yang tidak mampu dipenuhi keluarga.
“Kami tidak sanggup memenuhi itu. Harapan kami hanya satu, istri bisa pulang selamat dan mendapatkan perlindungan negara,” ujar Firman.
Perwakilan Yayasan RUSAIDA, Yuyu Marliah, menegaskan hasil pendampingan menunjukkan indikasi kuat pelanggaran UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Penggunaan dokumen kunjungan untuk tujuan bekerja, pemindahan majikan tanpa prosedur, serta pembebanan syarat memberatkan pasca kecelakaan merupakan bukti kuat adanya perbuatan melawan hukum.
“Korban berhak perlindungan dan pemulangan tanpa syarat yang memberatkan. Apalagi penempatannya sudah sejak awal tidak sah,” tegas Yuyu.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Perwakilan RI di Uni Emirat Arab guna mempercepat proses pemulangan. Yayasan juga mendesak aparat menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan ilegal tersebut agar tidak terulang pada orang lain.
Hingga berita ini diturunkan, Yulianti masih berada di Dubai menunggu kepastian. Keluarga terus berharap pemerintah segera bertindak nyata memulangkan warganya.






