Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai, Suami Minta Bantuan Pemerintah

- Admin

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretmerah.com Nasib memilukan dialami Yulianti, warga Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas. Kabupaten Sukabumi,Rabu (15/7/2026). Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini kini terlantar di Dubai dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah diberangkatkan secara tidak prosedural hingga mengalami kecelakaan kerja.

Suami korban, Firman Saputra, menceritakan istrinya semula berharap bisa membantu perekonomian keluarga. Namun belakangan diketahui keberangkatan Yulianti tidak melalui jalur resmi PMI, melainkan menggunakan paspor dengan alasan kunjungan keluarga. Sesampainya di sana, ia justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan beberapa kali dipindah ke majikan berbeda tanpa kejelasan aturan.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Syukuran Nelayan ke-69 Ciwaru, Jaga Persatuan dan Tolak Narkoba

Kini Yulianti mengalami cedera kaki akibat kecelakaan kerja sehingga tidak mampu bekerja. Alih-alih dipulangkan, pihak agen di Dubai membebankan biaya tiket, meminta pekerja pengganti, hingga tuntutan ganti rugi yang tidak mampu dipenuhi keluarga.

“Kami tidak sanggup memenuhi itu. Harapan kami hanya satu, istri bisa pulang selamat dan mendapatkan perlindungan negara,” ujar Firman.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Ikuti Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP, Pastikan Kesiapan Fisik & Administrasi

Perwakilan Yayasan RUSAIDA, Yuyu Marliah, menegaskan hasil pendampingan menunjukkan indikasi kuat pelanggaran UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Penggunaan dokumen kunjungan untuk tujuan bekerja, pemindahan majikan tanpa prosedur, serta pembebanan syarat memberatkan pasca kecelakaan merupakan bukti kuat adanya perbuatan melawan hukum.

“Korban berhak perlindungan dan pemulangan tanpa syarat yang memberatkan. Apalagi penempatannya sudah sejak awal tidak sah,” tegas Yuyu.

Baca Juga :  Resmikan UPT Dalduk Cibitung, Bupati Asep Japar: Hadirkan Pelayanan Terbaik dan Tekan Stunting

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Perwakilan RI di Uni Emirat Arab guna mempercepat proses pemulangan. Yayasan juga mendesak aparat menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan ilegal tersebut agar tidak terulang pada orang lain.

Hingga berita ini diturunkan, Yulianti masih berada di Dubai menunggu kepastian. Keluarga terus berharap pemerintah segera bertindak nyata memulangkan warganya.

Berita Terkait

Resmikan Penguatan GI 150 kV Jampang Kulon, Wabup Sukabumi: Jaga Keandalan Pasokan Energi
HUT ke-81 RI: Ratusan Pegawai Setda Sukabumi Ikut Lomba Tradisional di Halaman Kantor
Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah Akan Dibangun, Pemkab Sukabumi Siapkan Dukungan Penuh
Siaga Bencana, BPBD Sukabumi Uji Coba Sistem Peringatan Dini Tsunami di 6 Titik Wilayah
Wabup Sukabumi Apresiasi Sapa Isu Daerah PMII, Dorong Pembangunan Merata dan Berkeadilan
Kebakaran Lahan Gunung Jayanti Palabuhanratu, Disdamkarmat Hadapi Medan Sulit
Ratusan Warga Padati Lapangan Cangehgar, Senam Bersama KORMI Sukabumi Semarakkan HJKS ke-15
Rapat Dinas: Bupati Asep Japar Genjot PAD & Fokus HJKS pada Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Resmikan Penguatan GI 150 kV Jampang Kulon, Wabup Sukabumi: Jaga Keandalan Pasokan Energi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-81 RI: Ratusan Pegawai Setda Sukabumi Ikut Lomba Tradisional di Halaman Kantor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Siaga Bencana, BPBD Sukabumi Uji Coba Sistem Peringatan Dini Tsunami di 6 Titik Wilayah

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Wabup Sukabumi Apresiasi Sapa Isu Daerah PMII, Dorong Pembangunan Merata dan Berkeadilan

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Kebakaran Lahan Gunung Jayanti Palabuhanratu, Disdamkarmat Hadapi Medan Sulit

Berita Terbaru