Coretmerah.com, Sukabumi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi digelar Rabu (30/9/2026) untuk menerima penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar diwakili oleh Wakil Bupati H. Andreas menyerahkan dokumen perencanaan keuangan daerah yang menjadi landasan pelaksanaan pemerintahan tahun mendatang.
Penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema utama pembangunan Kabupaten Sukabumi, yaitu Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.
Arah kebijakan ini tetap berpegang pada kemampuan fiskal daerah serta sejalan dengan sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.
“Penyusunan anggaran memperhatikan secara cermat kapasitas keuangan daerah yang terbatas, sehingga setiap alokasi dipastikan tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ditegaskan dalam nota pengantar tersebut.
Rancangan APBD 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib pemerintah daerah, pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pelaksanaan program dan kegiatan unggulan.
Penentuan porsi anggaran disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan nyata di lapangan, terutama dalam rangka memperkuat pelayanan dasar kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Menyadari keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemkab Sukabumi menegaskan bahwa penganggaran difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama membahas Raperda APBD 2027 secara mendalam guna mencapai kesepakatan yang terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.
(Ah)






