Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026), untuk menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan, masukan, serta catatan kritis yang disampaikan Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, hingga PPP. Berbagai pandangan tersebut dinilai sangat berharga demi memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pariwisata.
Penyertaan modal ini disiapkan guna memperkokoh struktur keuangan Perumda Pesona Pariwisata, sekaligus mendukung revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata yang ada di seluruh penjuru Kabupaten Sukabumi.
“Penyaluran modal akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, hasil analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Kami juga akan melakukan evaluasi secara berkala dan terukur,” tegasnya.
Pemerintah juga menegaskan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi syarat mutlak. Pengelolaan destinasi wisata harus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, disertai peningkatan kemampuan sumber daya manusia serta perluasan kerja sama dengan pihak swasta.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat keberadaan Perumda semata, tetapi juga mampu membuka peluang kerja baru, menggerakkan roda ekonomi pelaku UMKM di sekitar objek wisata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setiap rupiah penyertaan modal daerah harus memberikan dampak nyata dan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandas Wakil Bupati.
(Ah)






