Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan dan Lapak Liar di Ciseeng, Wujudkan Kawasan Aman dan Tertib

- Admin

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretmerah.com – Atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemerintah Kecamatan Ciseeng melaksanakan penertiban bangunan tanpa izin serta lapak pedagang yang berdiri di atas saluran irigasi dan Ruang Milik Jalan (Rumija), Rabu (8/7/ 2026).

Kegiatan ini berfokus pada sejumlah titik utama, meliputi Jalan Mad Nur, Jalan Ciseeng–Cogreg, hingga Jalan Hj. Usa dan Jalan H. Miing. Penertiban ini merupakan langkah nyata menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025, sekaligus mengembalikan fungsi saluran air dan badan jalan agar berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Seren Taun ke-199 Kasepuhan Girijaya, Wabup Apresiasi Keteguhan Lestarikan Budaya Adat

Operasi diawali dengan apel pemantapan yang dipimpin Plt. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, dengan melibatkan unsur Satpol PP Kecamatan, Koramil Parung-Ciseeng, Polsek Parung, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Linmas, Karang Taruna, serta KNPI setempat.

Baca Juga :  Sambut Sensus Ekonomi, Diskumindag Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Bersama BPS Jawa Barat

Sebelum pelaksanaan, pihak pemerintah telah mengedepankan pendekatan persuasif dan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan, serta memberikan kesempatan membongkar secara mandiri.

Dari total 103 bangunan tanpa izin yang terdata—terdiri dari 28 unit di Jalan Mad Nur, 6 unit di Jalan Ciseeng–Cogreg, dan 69 unit di Jalan Hj. Usa—sebanyak 92 bangunan telah dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Sementara 11 bangunan sisanya dibongkar petugas dengan dukungan alat berat.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum dan Serap Aspirasi Hasil Reses

Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib, lancar akses jalannya, terhindar dari risiko banjir, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.

Berita Terkait

Resmikan Penguatan GI 150 kV Jampang Kulon, Wabup Sukabumi: Jaga Keandalan Pasokan Energi
HUT ke-81 RI: Ratusan Pegawai Setda Sukabumi Ikut Lomba Tradisional di Halaman Kantor
Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah Akan Dibangun, Pemkab Sukabumi Siapkan Dukungan Penuh
Siaga Bencana, BPBD Sukabumi Uji Coba Sistem Peringatan Dini Tsunami di 6 Titik Wilayah
Wabup Sukabumi Apresiasi Sapa Isu Daerah PMII, Dorong Pembangunan Merata dan Berkeadilan
Kebakaran Lahan Gunung Jayanti Palabuhanratu, Disdamkarmat Hadapi Medan Sulit
Ratusan Warga Padati Lapangan Cangehgar, Senam Bersama KORMI Sukabumi Semarakkan HJKS ke-15
Rapat Dinas: Bupati Asep Japar Genjot PAD & Fokus HJKS pada Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Resmikan Penguatan GI 150 kV Jampang Kulon, Wabup Sukabumi: Jaga Keandalan Pasokan Energi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-81 RI: Ratusan Pegawai Setda Sukabumi Ikut Lomba Tradisional di Halaman Kantor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Siaga Bencana, BPBD Sukabumi Uji Coba Sistem Peringatan Dini Tsunami di 6 Titik Wilayah

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Wabup Sukabumi Apresiasi Sapa Isu Daerah PMII, Dorong Pembangunan Merata dan Berkeadilan

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Kebakaran Lahan Gunung Jayanti Palabuhanratu, Disdamkarmat Hadapi Medan Sulit

Berita Terbaru