Coretmerah.com – Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika kembali dilakukan kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk seorang pengedar sabu yang diamankan di sebuah bengkel di Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Tersangka berinisial RBC (29), warga Cibatu, Cisaat, diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 03.00 WIB, dan ditemukan menyembunyikan puluhan paket sabu di saku celananya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengungkapkan, dari tangan tersangka petugas menyita 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 10,15 gram. Selain itu, turut diamankan satu ponsel dan satu timbangan digital.
“Selain 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 10,15 gram, petugas juga mengamankan satu unit handphone dan satu unit timbangan digital,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Pengungkapan tidak berhenti di situ. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di kawasan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dari lokasi itu kembali ditemukan dua paket sabu serta satu timbangan digital.
“Setelah terduga pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakannya. Dari lokasi tersebut kembali ditemukan dua paket sedang narkotika jenis sabu serta satu unit timbangan digital,” ujarnya.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan berjumlah 27 paket sabu — 25 dari lokasi penangkapan dan 2 dari kediaman tersangka — serta dua timbangan digital dan satu ponsel.
Saat ini RBC telah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran yang lebih luas.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
“Terduga pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan. Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk asal-usul barang bukti narkotika yang diamankan,” tegas Bayu.
(Ah)






