Rapat Paripurna DPRD, Bupati Asep Japar Sampaikan Perubahan Perumda Tirta Jaya Menjadi Perseroda

- Admin

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretmerah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan sekaligus penyampaian nota pengantar Bupati, Selasa (21/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, dibahas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, serta penyampaian rencana perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Gunung Jayanti Palabuhanratu, Disdamkarmat Hadapi Medan Sulit

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para anggota dewan, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa perubahan status badan hukum ini merupakan langkah strategis guna memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, adaptif, dan memiliki daya saing yang lebih baik. Transformasi ini juga membuka peluang bagi masuknya investasi, memperkuat kapasitas bisnis, namun tetap menempatkan pelayanan air minum kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  Jalan Ciporeang–Pangsarahan Ciemas Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Pakai Beton

“Kami menargetkan perubahan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui dividen, memperluas pengembangan usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong pemanfaatan inovasi teknologi demi penyediaan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum dan Serap Aspirasi Hasil Reses

Di kesempatan yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan suasana daerah yang aman, tertib, dan kondusif melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat.

(Ah)

Berita Terkait

Resmikan Penguatan GI 150 kV Jampang Kulon, Wabup Sukabumi: Jaga Keandalan Pasokan Energi
HUT ke-81 RI: Ratusan Pegawai Setda Sukabumi Ikut Lomba Tradisional di Halaman Kantor
Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah Akan Dibangun, Pemkab Sukabumi Siapkan Dukungan Penuh
Siaga Bencana, BPBD Sukabumi Uji Coba Sistem Peringatan Dini Tsunami di 6 Titik Wilayah
Wabup Sukabumi Apresiasi Sapa Isu Daerah PMII, Dorong Pembangunan Merata dan Berkeadilan
Kebakaran Lahan Gunung Jayanti Palabuhanratu, Disdamkarmat Hadapi Medan Sulit
Ratusan Warga Padati Lapangan Cangehgar, Senam Bersama KORMI Sukabumi Semarakkan HJKS ke-15
Rapat Dinas: Bupati Asep Japar Genjot PAD & Fokus HJKS pada Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Resmikan Penguatan GI 150 kV Jampang Kulon, Wabup Sukabumi: Jaga Keandalan Pasokan Energi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-81 RI: Ratusan Pegawai Setda Sukabumi Ikut Lomba Tradisional di Halaman Kantor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Siaga Bencana, BPBD Sukabumi Uji Coba Sistem Peringatan Dini Tsunami di 6 Titik Wilayah

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Wabup Sukabumi Apresiasi Sapa Isu Daerah PMII, Dorong Pembangunan Merata dan Berkeadilan

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Kebakaran Lahan Gunung Jayanti Palabuhanratu, Disdamkarmat Hadapi Medan Sulit

Berita Terbaru