Rapat Paripurna DPRD, Bupati Asep Japar Sampaikan Perubahan Perumda Tirta Jaya Menjadi Perseroda

- Admin

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretmerah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan sekaligus penyampaian nota pengantar Bupati, Selasa (21/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, dibahas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, serta penyampaian rencana perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Baca Juga :  MASTAKA UMMI 2026/2027: Pemkab Sukabumi Serahkan Beasiswa Bupati "Generasi Mencrang" kepada Mahasiswa Baru

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para anggota dewan, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa perubahan status badan hukum ini merupakan langkah strategis guna memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, adaptif, dan memiliki daya saing yang lebih baik. Transformasi ini juga membuka peluang bagi masuknya investasi, memperkuat kapasitas bisnis, namun tetap menempatkan pelayanan air minum kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Polsek Simpenan Berbagi Air Bersih Sekaligus Himbau Warga

“Kami menargetkan perubahan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui dividen, memperluas pengembangan usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong pemanfaatan inovasi teknologi demi penyediaan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Seluruh Sektor

Di kesempatan yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan suasana daerah yang aman, tertib, dan kondusif melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat.

(Ah)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Landa Cicurug, Wabup Andreas Pantau Langsung Kerusakan dan Imbau Kesiapsiagaan
Pelantikan 27 Ketua TP PKK Kecamatan Sukabumi, Bupati: Perkuat Koordinasi dan Peka Masalah Masyarakat
Bupati Cup 2026 Session III: 71 Sekolah Bertanding, Wabup Andreas Tekankan Sportivitas
Hari Tani Nasional 2026: DPC SPI Sukabumi Apresiasi Peran Pemkab, Sekda Buka Dialog Reforma Agraria
Diduga As Roda Rusak, Truk Muatan Tepung Tapioka Terguling di Tanjakan Baed,Warungkiara
Hari Jadi ke-36 Perumda AMTJM, Bupati Minta Layanan Air Lebih Cepat & Mudah Diakses Warga
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Seluruh Sektor
Gebyar Prasiaga TK IGTKI Ciemas 2026 di Pantai Geopark Ciletuh, 264 Peserta Latih Karakter Kepemimpinan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Cuaca Ekstrem Landa Cicurug, Wabup Andreas Pantau Langsung Kerusakan dan Imbau Kesiapsiagaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pelantikan 27 Ketua TP PKK Kecamatan Sukabumi, Bupati: Perkuat Koordinasi dan Peka Masalah Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 05:33 WIB

Bupati Cup 2026 Session III: 71 Sekolah Bertanding, Wabup Andreas Tekankan Sportivitas

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Hari Tani Nasional 2026: DPC SPI Sukabumi Apresiasi Peran Pemkab, Sekda Buka Dialog Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Diduga As Roda Rusak, Truk Muatan Tepung Tapioka Terguling di Tanjakan Baed,Warungkiara

Berita Terbaru