Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum mulai melaksanakan pekerjaan pengaspalan di ruas jalan Jalancagak–Cimarinjung, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Minggu (9/8/2026). Pekerjaan kali ini mencakup panjang 1.240 meter dengan lebar 3 meter, menelan anggaran Rp930.754.419,25 bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.
Secara keseluruhan panjang ruas jalan Jalancagak–Cimarinjung mencapai 2.010 meter. Sebelumnya pada tahun 2025 telah dikerjakan sepanjang 725 meter, sehingga sisa yang belum teraspal kini tinggal sekitar 376 meter.

Kepala Desa Ciwaru, Sirojudin, S.Pd., menyambut gembira pembangunan ini.
“Jalan ini adalah jalur padat penduduk dan akses vital warga sehari-hari. Dengan teraspalnya jalan ini, aktivitas masyarakat jadi lebih lancar dan berpotensi meningkatkan perekonomian warga menuju Sukabumi yang Mubarokah,” ujarnya.
Ia berharap sisa ruas jalan sepanjang 376 meter menjadi prioritas dalam Anggaran Perubahan APBD 2026, agar pengaspalan tuntas hingga ke Gapura Homestay atau pertigaan jalur Provinsi Jawa Barat.
“Sepanjang jalan ini padat pemukiman, jadi perbaikan sangat membantu aktivitas warga kami,” tambahnya.
Sirojudin juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Golkar H. Ujang Abdurohim Rochmi, yang telah mengawal aspirasi masyarakat sehingga program pembangunan ini bisa terealisasi.
“Semoga beliau senantiasa diberi kelancaran, kesehatan, dan rezeki melimpah, serta semakin peduli pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
(Ah)






