Sukabumi – Menyusul terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Kepala Desa Tamanjaya, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menjadwalkan rapat dengar pendapat yang rencananya akan digelar pada Selasa (11/8/2026) pukul 13.00 WIB,hingga selesai di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kecamatan Ciemas mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Sekretaris Desa Tamanjaya untuk menyamakan persepsi dan langkah persiapan jelang undangan resmi tersebut.
Rapat yang digelar Senin (10/8/2026) itu merupakan langkah antisipatif menghadapi undangan DPRD yang bertema pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Agenda ini muncul menyusul status resmi Kepala Desa Tamanjaya yang telah ditetapkan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan sabu.
Agenda ini muncul menyusul status resmi Kepala Desa Tamanjaya yang telah ditetapkan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan narkotika.
Selain unsur kecamatan dan perangkat desa, sejumlah instansi lain juga dipanggil hadir: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Desa Tamanjaya, Muhidin, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut lebih fokus pada penyamaan persiapan kehadiran dan alur koordinasi.
“Kita hanya membahas persiapan menghadiri undangan besok, menunggu instruksi lebih lanjut dari sana,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Muhidin juga menjelaskan bahwa meskipun BPD sudah menyampaikan usulan surat terkait pemberhentian Kepala Desa yang bersangkutan, sampai saat ini dokumen tersebut belum bisa disusun secara resmi karena belum ditemukan dasar hukum yang memadai.
“Usulan itu belum dibuat, kita menunggu landasan aturannya terlebih dahulu. Besok kita lihat apakah arahan akan diberikan atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Ciemas sekaligus Camat Surade baru, Usep Supelita, mengakui rapat persiapan terlaksana agak terlambat karena dirinya baru menerima informasi terkait undangan tersebut. Ia juga mengungkapkan kemungkinan besar tidak dapat hadir langsung dalam rapat DPRD, mengingat saat ini jabatan Camat Ciemas sudah dipegang oleh Bobby Prihardy Gumulya, S.IP., M.Si.
“Kemungkinan besar saya tidak hadir karena saat ini Camat Ciemas sudah dijabat Bapak Bobby. Kita tinggal menunggu petunjuk teknis langsung dari hasil rapat besok terkait persoalan yang terjadi di Desa Tamanjaya,” tandas Usep.
(Ah)






