Coretmerah.com – Kewaspadaan warga dan ketelitian aparat kepolisian berhasil mencegah dugaan aksi tawuran yang terjadi di kawasan Cikole, Kota Sukabumi. Enam pelajar berhasil diamankan petugas setelah diduga berencana melakukan tawuran di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika warga melihat sekitar 15 pelajar berjalan berkelompok dari arah Jalan Ir. H. Juanda bagian bawah menuju kawasan atas. Gerak-gerik rombongan tersebut dinilai mencurigakan dan diduga hendak terlibat tawuran. Kejadian itu diketahui anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota berinisial JS yang kebetulan melintas di lokasi. Saat pengecekan, petugas melihat salah satu pelajar diduga menyembunyikan senjata tajam di balik pakaiannya.
Pelajar tersebut segera dikejar dan berhasil diamankan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan lima pelajar lainnya yang berada dalam kelompok tersebut.
Dari keenam pelajar yang diamankan, satu di antaranya berinisial R (16 tahun) kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit. Lima pelajar lainnya masing-masing berinisial M, AA, IF, MA, dan AL — seluruhnya berusia sekitar 14 tahun dan masih berstatus pelajar. Satu bilah cerulit turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Cikole bersama jajaran langsung melakukan penanganan menyeluruh, mulai dari menerima laporan warga, mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak sekolah. Langkah ini diambil untuk mencegah dugaan tawuran berkembang dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman terkait keberadaan kelompok pelajar tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah agar persoalan dapat diselesaikan secara tepat. Mengingat seluruh pelajar yang diamankan masih di bawah umur, penanganan dilakukan dengan pendekatan edukatif dan pembinaan guna memastikan mereka tidak terjerat perkelahian massal di kemudian hari.
(Ah)






