Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta para pejabat dan undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, seluruh tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi secara berturut-turut menyampaikan pandangan umum masing-masing. Fraksi yang menyampaikan meliputi Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan PPP.

Melalui kesempatan ini, para fraksi menyampaikan sejumlah catatan, masukan, saran, hingga koreksi terhadap materi yang telah dipaparkan pemerintah daerah. Pandangan ini menjadi bagian penting dari mekanisme pembahasan agar perubahan APBD 2026 nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi tahap awal pembahasan sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif guna menyepakati perubahan anggaran yang akan diberlakukan tahun ini.
(Ah)






