Coretmerah.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati H. Andreas, ditegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan nasional. Anggaran disusun secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah, alokasi anggaran diprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program yang mendukung target pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa penyampaian nota ini merupakan langkah awal pembahasan anggaran. Selanjutnya, pembahasan akan memastikan rancangan APBD selaras dengan RPJMD dan berfokus pada sektor-sektor unggulan.
“Semua anggaran dialokasikan untuk program prioritas. Utamanya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Budi Azhar.
(Ah)






