Diduga Cemari Sungai Cibolang, Pemerintah Tertibkan Tambang dan Pengolahan Batu Hijau di Cikembar

- Admin

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretmerah.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur melakukan peninjauan lapangan menyusul viralnya dugaan pencemaran Sungai Cibolang di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar. Hasil pemeriksaan pada Rabu (29/7/2026) menunjukkan kondisi air sungai kini berangsur membaik dan tampak lebih jernih dibanding saat pertama kali menjadi sorotan publik.

Peninjauan melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, unsur Kecamatan serta Pemerintah Desa. Tim tidak hanya memantau kondisi sungai, tetapi juga menelusuri sumber bahan baku dan aktivitas pengolahan batu hijau di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Sukabumi Miliki Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak

Kasi Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sukabumi Cecep Supriadi menjelaskan penanganan dilakukan secara terpadu. “Saat ini air terlihat lebih jernih, namun pengawasan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sebelumnya telah digelar rapat koordinasi yang memutuskan pengelola yang belum memiliki bak penampungan limbah wajib menghentikan aktivitas sementara hingga fasilitas pengolahan limbah tersedia. Paguyuban pengusaha juga berkomitmen membangun sumur bor sebagai bentuk tanggung jawab sosial bagi warga sekitar.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Perkuat Sinergitas TNI dan Pengadilan Negeri Cibadak

Dari hasil penelusuran, hanya CV Alam Fajar dan PT Panja Multi Mineralindo yang telah memiliki izin resmi operasi produksi. Sementara sejumlah lokasi lain terindikasi belum berizin, sehingga petugas memasang spanduk larangan aktivitas di dua titik yaitu area CV Cempaka dan lokasi di Desa Bojongraharja.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan Tiga Pilar, Komitmen Bersama Jaga Rawat Jawa Barat

Pemerintah memberikan pembinaan agar pengolah tidak menerima bahan dari tambang ilegal dan menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. “Kami mendorong seluruh pelaku usaha beroperasi secara legal dan ramah lingkungan, siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku,” tegas Cecep.

(Ah)

Berita Terkait

WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Sukabumi, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Fasilitasi Pencarian Pasangan
Massa Aksi Depan Kejari Sukabumi: Buka Data Proyek Publik, Evaluasi dan Copot Kasi Intel Jika Diperlukan
Perkuat Kapasitas PHS, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Tata Kelola Hidup Sehat di Sukabumi
Hilang Sejak 17 Agustus, Jenazah Ahmad Nadif Fadilah Ditemukan di Pantai Dolpin Citepus
Ramah Tamah dengan Pahlawan dan Veteran, Wabup Andreas Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Perjuangan
HUT RI ke-81: Bendera Merah Putih 300 Meter Dibentangkan di Pantai Karanghawu Sukabumi
Wabup Sukabumi Peringati HUT RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Tekankan Makna Perubahan Diri
Peringatan Kemerdekaan RI ke-81, Pemkab Sukabumi Genjot Infrastruktur hingga Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:34 WIB

WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Sukabumi, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Fasilitasi Pencarian Pasangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Massa Aksi Depan Kejari Sukabumi: Buka Data Proyek Publik, Evaluasi dan Copot Kasi Intel Jika Diperlukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Perkuat Kapasitas PHS, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Tata Kelola Hidup Sehat di Sukabumi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:59 WIB

Hilang Sejak 17 Agustus, Jenazah Ahmad Nadif Fadilah Ditemukan di Pantai Dolpin Citepus

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Ramah Tamah dengan Pahlawan dan Veteran, Wabup Andreas Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Perjuangan

Berita Terbaru