Coretmerah.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur melakukan peninjauan lapangan menyusul viralnya dugaan pencemaran Sungai Cibolang di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar. Hasil pemeriksaan pada Rabu (29/7/2026) menunjukkan kondisi air sungai kini berangsur membaik dan tampak lebih jernih dibanding saat pertama kali menjadi sorotan publik.
Peninjauan melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, unsur Kecamatan serta Pemerintah Desa. Tim tidak hanya memantau kondisi sungai, tetapi juga menelusuri sumber bahan baku dan aktivitas pengolahan batu hijau di wilayah tersebut.

Kasi Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sukabumi Cecep Supriadi menjelaskan penanganan dilakukan secara terpadu. “Saat ini air terlihat lebih jernih, namun pengawasan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Sebelumnya telah digelar rapat koordinasi yang memutuskan pengelola yang belum memiliki bak penampungan limbah wajib menghentikan aktivitas sementara hingga fasilitas pengolahan limbah tersedia. Paguyuban pengusaha juga berkomitmen membangun sumur bor sebagai bentuk tanggung jawab sosial bagi warga sekitar.
Dari hasil penelusuran, hanya CV Alam Fajar dan PT Panja Multi Mineralindo yang telah memiliki izin resmi operasi produksi. Sementara sejumlah lokasi lain terindikasi belum berizin, sehingga petugas memasang spanduk larangan aktivitas di dua titik yaitu area CV Cempaka dan lokasi di Desa Bojongraharja.
Pemerintah memberikan pembinaan agar pengolah tidak menerima bahan dari tambang ilegal dan menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. “Kami mendorong seluruh pelaku usaha beroperasi secara legal dan ramah lingkungan, siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku,” tegas Cecep.
(Ah)






