Diduga Cemari Sungai Cibolang, Pemerintah Tertibkan Tambang dan Pengolahan Batu Hijau di Cikembar

- Admin

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretmerah.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur melakukan peninjauan lapangan menyusul viralnya dugaan pencemaran Sungai Cibolang di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar. Hasil pemeriksaan pada Rabu (29/7/2026) menunjukkan kondisi air sungai kini berangsur membaik dan tampak lebih jernih dibanding saat pertama kali menjadi sorotan publik.

Peninjauan melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, unsur Kecamatan serta Pemerintah Desa. Tim tidak hanya memantau kondisi sungai, tetapi juga menelusuri sumber bahan baku dan aktivitas pengolahan batu hijau di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sepakati Pentingnya Penyesuaian Regulasi Ketenagakerjaan Daerah

Kasi Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sukabumi Cecep Supriadi menjelaskan penanganan dilakukan secara terpadu. “Saat ini air terlihat lebih jernih, namun pengawasan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sebelumnya telah digelar rapat koordinasi yang memutuskan pengelola yang belum memiliki bak penampungan limbah wajib menghentikan aktivitas sementara hingga fasilitas pengolahan limbah tersedia. Paguyuban pengusaha juga berkomitmen membangun sumur bor sebagai bentuk tanggung jawab sosial bagi warga sekitar.

Baca Juga :  Khitanan Massal HJKS: Ratusan Anak dari 30 Kecamatan Sukabumi Dikhitan di Pendopo

Dari hasil penelusuran, hanya CV Alam Fajar dan PT Panja Multi Mineralindo yang telah memiliki izin resmi operasi produksi. Sementara sejumlah lokasi lain terindikasi belum berizin, sehingga petugas memasang spanduk larangan aktivitas di dua titik yaitu area CV Cempaka dan lokasi di Desa Bojongraharja.

Baca Juga :  Peringatan HJKS ke-156, Kecamatan Ciemas Gelar Senam Bersama, Jalan Santai, Santunan & Doorprize

Pemerintah memberikan pembinaan agar pengolah tidak menerima bahan dari tambang ilegal dan menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. “Kami mendorong seluruh pelaku usaha beroperasi secara legal dan ramah lingkungan, siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku,” tegas Cecep.

(Ah)

Berita Terkait

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara
Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja
Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap
Dukung Program KB, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung Pelayanan MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi
Dari Hasil Laut Hingga Tumpeng, Inilah Makna 5 Simbol Kirab Jampana DPC Ciemas
Terseret Ombak Besar di Pantai Cibuaya, 3 Wisatawan Selamat, 2 Masih Belum Ditemukan
IKPMA Cup 2026 Resmi Dibuka, Wabup Sukabumi: Jangan Lupa Jasa Para Guru
Dugaan Gantung Diri di Tegalbuleud, Warga Nangela Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:40 WIB

Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:06 WIB

Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Dukung Program KB, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung Pelayanan MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Terseret Ombak Besar di Pantai Cibuaya, 3 Wisatawan Selamat, 2 Masih Belum Ditemukan

Berita Terbaru