Operasi Antik Lodaya 2026: 2 Pelaku Diciduk di Sukabumi, 27,51 Gram Sabu Disita

- Admin

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Coretmerah.com, Sukabumi kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026. Dua orang target operasi diamankan di lokasi berbeda, beserta barang bukti berupa 27,51 gram sabu.

Kedua terduga pelaku diidentifikasi YS (29), warga Kecamatan Gunungpuyuh, dan US (45), warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. YS lebih dulu diamankan di kediamannya di kawasan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Beberapa jam kemudian, polisi menangkap US di kawasan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Gempa M 5,9 Kepulauan Seribu Tidak Berpotensi Tsunami, Guncangan Terasa Hingga Sukabumi

Dari tangan kedua terduga, petugas menyita 27,51 gram sabu, satu timbangan digital, dua unit ponsel, satu alat kontrasepsi, dan satu unit sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kedua terduga merupakan target operasi yang berhasil kami amankan di dua lokasi berbeda,” ujarnya di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Jenazah Remaja 16 Tahun Ditemukan di Perairan PLTU Palabuhanratu, Berhasil Dievakuasi

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, kedua pelaku mengakui memperoleh sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Barang tersebut diduga hendak diedarkan kembali di wilayah Sukabumi. Transaksi diduga menggunakan modus sistem tempel dan arahan tertentu, sehingga penjual dan pembeli tidak perlu bertemu langsung.

Polisi kini tengah memburu dua orang berinisial tertentu yang diduga berperan sebagai pemasok. “Kami tidak hanya menangkap pengedar di lapisan bawah, tetapi terus berupaya memutus mata rantai distribusi narkotika. Pengembangan kasus masih berjalan,” tegas Bayu.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan dan Budaya, KKM STKIP Bina Mutiara Sukabumi Laksanakan Tiga Program Unggulan

Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

(Ah)

Berita Terkait

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara
Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja
Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap
Dukung Program KB, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung Pelayanan MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi
Dari Hasil Laut Hingga Tumpeng, Inilah Makna 5 Simbol Kirab Jampana DPC Ciemas
Terseret Ombak Besar di Pantai Cibuaya, 3 Wisatawan Selamat, 2 Masih Belum Ditemukan
IKPMA Cup 2026 Resmi Dibuka, Wabup Sukabumi: Jangan Lupa Jasa Para Guru
Dugaan Gantung Diri di Tegalbuleud, Warga Nangela Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:40 WIB

Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:06 WIB

Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Dukung Program KB, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung Pelayanan MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Terseret Ombak Besar di Pantai Cibuaya, 3 Wisatawan Selamat, 2 Masih Belum Ditemukan

Berita Terbaru