Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terkait Perubahan SOTK

- Admin

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Coretmerah.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Kamis (15/10/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat ini menjadi kelanjutan pembahasan penting terkait penataan kelembagaan pemerintah daerah.

Agenda utama rapat mencakup penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta penetapan penugasan alat kelengkapan DPRD untuk membahas Raperda tersebut lebih lanjut.

Baca Juga :  Ngalongok Dulur di Lembur: Bupati Sukabumi Keliling Berikan Bakti Sosial & Pelayanan Publik HJKS ke-156

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD, terutama yang berkaitan dengan rencana penguatan kelembagaan urusan pertanahan dan tata ruang. Pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan sebagai bahan penyempurnaan Raperda.

Baca Juga :  Kades Ciwaru Kukuhkan 28 Paskibraka 2026, Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Penataan perangkat daerah ditegaskan harus mempertimbangkan beban kerja, kewenangan, kebutuhan pelayanan, kompetensi aparatur, serta kemampuan keuangan daerah — bukan sekadar menambah struktur organisasi.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan lanjutan setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum pada rapat sebelumnya. Selanjutnya, pembahasan rinci Raperda akan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  MASTAKA UMMI 2026/2027: Pemkab Sukabumi Serahkan Beasiswa Bupati "Generasi Mencrang" kepada Mahasiswa Baru

“Diharapkan pembahasan berjalan cermat dan konstruktif sehingga substansi Raperda dapat disempurnakan sebelum penetapan. Penataan perangkat daerah yang terencana akan membuat pemerintahan semakin efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harap Budi Azhar.

Proses ini diharapkan melahirkan struktur pemerintahan yang proporsional dan tepat sasaran, guna mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

(Ah)

Berita Terkait

Hari Kesadaran Tsunami Sedunia, Kecamatan Cisolok Gelar Simulasi Bencana di Pantai Karanghawu
Cegah Ketidakakuratan Lapangan, Sekda Sukabumi Instruksikan Tim Verifikasi SPPG Kerja Terpadu
Kendala Kualitas Air, Satgas TMMD ke-130 Tetap Berjuang Wujudkan Sarana Air Bersih di Sukasirna
Sistem Pertanian Cabai Terpadu Sukabumi Berjalan Baik, Wabup: Petani Harus Melek Bisnis
Polres Sukabumi Musnahkan 11.756 Botol Miras dan Puluhan Ribu Obat Terlarang
Antisipasi Musim Hujan, Bupati Sukabumi Pimpin Apel Siaga Bencana: Sigap dan Peduli Warga Terdampak
KNMP Ciwaru Senilai Rp14,34 Miliar Dikritik Menteri, Kontraktor Diminta Perbaiki Kualitas Pekerjaan
Perkuat Ketahanan Pangan & Kendalikan Inflasi, BI Jabar Serahkan Hibah Kendaraan ke Pemkab Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:24 WIB

Hari Kesadaran Tsunami Sedunia, Kecamatan Cisolok Gelar Simulasi Bencana di Pantai Karanghawu

Jumat, 6 November 2026 - 11:14 WIB

Cegah Ketidakakuratan Lapangan, Sekda Sukabumi Instruksikan Tim Verifikasi SPPG Kerja Terpadu

Kamis, 5 November 2026 - 07:08 WIB

Kendala Kualitas Air, Satgas TMMD ke-130 Tetap Berjuang Wujudkan Sarana Air Bersih di Sukasirna

Kamis, 5 November 2026 - 06:51 WIB

Sistem Pertanian Cabai Terpadu Sukabumi Berjalan Baik, Wabup: Petani Harus Melek Bisnis

Kamis, 5 November 2026 - 06:31 WIB

Polres Sukabumi Musnahkan 11.756 Botol Miras dan Puluhan Ribu Obat Terlarang

Berita Terbaru