CORETMERAH.COM, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Sistem Penyediaan Pangan dan Gizi (SPPG) di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026). Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penilaian kelayakan operasional SPPG di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, Sekda menekankan seluruh tim legalitas dan dinas terkait wajib mencocokkan daftar ceklis penilaian dengan kondisi riil di lapangan guna mencegah data yang tidak akurat serta permasalahan lain yang tidak diinginkan.
“Saya harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai hasil pemeriksaan di lapangan tidak akurat. Semua personel harus bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab,” tegas H. Ade Suryaman.
Sekda juga menginstruksikan agar pembagian tugas per wilayah disusun secara jelas, mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi. Setiap personel ditempatkan sesuai tugas pokok dan fungsi masing‑masing untuk menjaga efektivitas jalannya inspeksi.
Diketahui, pemeriksaan lapangan nantinya akan merujuk pada 14 item syarat baku kepala badan. Pelaksanaannya dijalankan secara terpadu oleh jejaring dinas teknis meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.
(AH)






