Sukabumi – Kabar terkait Kepala Desa di Kecamatan Ciemas berinisial US yang dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba kini terkonfirmasi kebenarannya. Ia diamankan langsung oleh tim Satuan Reserse Narkoba di kediamannya sendiri, Kampung Panenjoan, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanjaya, Komadin, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut keterangan Komadin, berdasarkan informasi yang diterima dari staf desa lainnya, Kepala Desa diamankan petugas di kediamannya sendiri di Kampung Panenjoan Desa Tamanjaya , pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB untuk dibawa ke Polres Sukabumi.
“Saya tidak tahu persis urutan kejadiannya, yang jelas saat saya tiba di kantor desa sekitar pukul 14.00 WIB, menurut staf desa yang lain, beliau sudah dibawa pergi,” ungkap Komadin.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tamanjaya, Muhidin menyampaikan keterangan awal yang diketahui di lingkungan kantor desa. Sekitar pukul 10.30 WIB pagi, terlihat sekelompok orang datang dengan kendaraan dengan alasan ingin menemui Kepala Desa untuk urusan bisnis pribadi.
“Sebelum masuk waktu salat Zuhur, Kepala Desa sudah pulang dari kantor, hingga saat ini lokasi pasti dan kondisi beliau belum bisa dipastikan secara jelas,” tambahnya.
Dihubungi melaui sambungan WatshApp Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi menyuarakan kekecewaan yang mendalam atas terjadinya dugaan kasus tersebut.
“Pejabat adalah cermin bagi masyarakat yang dipimpinnya. Bagaimana mungkin bisa mengajak warga hidup bersih, sehat, tertib dan sejahtera jika pemimpinnya diduga justru terjerumus memakai barang terlarang? Hal ini sungguh sangat disayangkan,” tegas H. Ujang.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara jujur, transparan, cermat, dan adil tanpa pandang bulu. Apabila nanti terbukti bersalah, sanksi hukum harus dijatuhkan agar memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat dan warga masyarakat luas.
Diakhir percakapan , H.Ujang juga mengatakan setelah di komfirmasi ke anggota Satuan Reserse Narkoba ternyata benar kepala desa sudah diamankan ke Polres Sukabumi.
(Ah)






