Coretmerah.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Kamis (15/10/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat ini menjadi kelanjutan pembahasan penting terkait penataan kelembagaan pemerintah daerah.
Agenda utama rapat mencakup penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta penetapan penugasan alat kelengkapan DPRD untuk membahas Raperda tersebut lebih lanjut.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD, terutama yang berkaitan dengan rencana penguatan kelembagaan urusan pertanahan dan tata ruang. Pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan sebagai bahan penyempurnaan Raperda.
Penataan perangkat daerah ditegaskan harus mempertimbangkan beban kerja, kewenangan, kebutuhan pelayanan, kompetensi aparatur, serta kemampuan keuangan daerah — bukan sekadar menambah struktur organisasi.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan lanjutan setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum pada rapat sebelumnya. Selanjutnya, pembahasan rinci Raperda akan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Diharapkan pembahasan berjalan cermat dan konstruktif sehingga substansi Raperda dapat disempurnakan sebelum penetapan. Penataan perangkat daerah yang terencana akan membuat pemerintahan semakin efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harap Budi Azhar.
Proses ini diharapkan melahirkan struktur pemerintahan yang proporsional dan tepat sasaran, guna mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).
(Ah)






