Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Sahkan Persetujuan Raperda APBD 2025, Bupati: Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

- Admin

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan ini menandai tahapan akhir pembahasan Raperda, yang dilaksanakan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keputusan ini sekaligus menjadi dasar hukum resmi dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah selama tahun berjalan.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif belaka, melainkan langkah sangat penting untuk memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” ujar Bupati.

Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap proses pembahasan yang berlangsung intensif antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, dinamika diskusi, masukan, hingga kritik yang disampaikan oleh berbagai fraksi maupun komisi DPRD merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya nyata memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat proses penetapan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah.

“Kami akan bergerak cepat agar seluruh hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tegasnya.

Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui bersama ini mampu memperkokoh tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi oleh Bupati Sukabumi bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Red_ (AH)

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Sahkan Persetujuan Raperda APBD 2025, Bupati: Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Berita Terbaru