Sikapi Dugaan Narkoba Kades Tamanjaya, DPRD Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Etika Jabatan

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas dalam menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas.

Desakan ini disampaikan dalam rapat audiensi yang menghadirkan perwakilan BPD Tamanjaya, Camat Ciemas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, hingga BNN Kabupaten Sukabumi guna membahas langkah tindak lanjut yang harus diambil.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba, terlebih jika pelakunya adalah pemimpin masyarakat yang menjadi teladan langsung di lapangan.

Baca Juga :  Derita Yudi: Hidup Sebatang Kara Kini Lawan Tumor Ganas, Warga dan Pemdes Cari Bantuan Pengobatan

“Tidak ada kompromi soal penyalahgunaan narkoba. Apalagi ini jabatan publik yang seharusnya memberi contoh baik,” tegas Andri.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini sudah menjadi sorotan luas warga Tamanjaya. Penanganan yang lambat dikhawatirkan memicu ketidakpuasan dan gejolak sosial di tingkat desa.

“Kami tidak ingin muncul masalah baru atau keresahan di masyarakat hanya karena penanganan yang terkesan lambat atau kurang tegas,” ujarnya.

Andri mendorong proses administrasi pemberhentian segera disiapkan jika nantinya sudah terpenuhi syarat dan dasar hukum yang berlaku. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal hukum semata, melainkan juga menyangkut etika jabatan dan kelayakan memimpin warga.

Baca Juga :  Sekmat Jampangkulon: Kader PKK Berperan Strategis Dukung Pembangunan Desa

“Jangankan menjabat kepala desa, untuk menjadi calon pun sudah harus bersih dari catatan narkoba. Ini soal kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Samsul Bahri, menjelaskan secara aturan pemberhentian tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan informasi atau dugaan semata. Pemerintah daerah harus berpegang pada dokumen resmi dan status hukum yang sudah pasti dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan Tiga Pilar, Komitmen Bersama Jaga Rawat Jawa Barat

“Kami menunggu kepastian status hukum dari yang bersangkutan. Secara yuridis harus ada surat resmi yang menyatakan secara pasti keterlibatannya dalam kasus ini,” jelas Samsul.

Di sisi lain, perwakilan BPD Tamanjaya mengakui banyak warga mulai bertanya-tanya terkait nasib kepemimpinan desa saat ini. Namun pihaknya masih menunggu kepastian hukum yang berlaku sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut guna mencegah berkembangnya polemik di tengah masyarakat.

(Ah)

Berita Terkait

WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Sukabumi, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Fasilitasi Pencarian Pasangan
Massa Aksi Depan Kejari Sukabumi: Buka Data Proyek Publik, Evaluasi dan Copot Kasi Intel Jika Diperlukan
Perkuat Kapasitas PHS, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Tata Kelola Hidup Sehat di Sukabumi
Hilang Sejak 17 Agustus, Jenazah Ahmad Nadif Fadilah Ditemukan di Pantai Dolpin Citepus
Ramah Tamah dengan Pahlawan dan Veteran, Wabup Andreas Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Perjuangan
HUT RI ke-81: Bendera Merah Putih 300 Meter Dibentangkan di Pantai Karanghawu Sukabumi
Wabup Sukabumi Peringati HUT RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Tekankan Makna Perubahan Diri
Peringatan Kemerdekaan RI ke-81, Pemkab Sukabumi Genjot Infrastruktur hingga Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:34 WIB

WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Sukabumi, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Fasilitasi Pencarian Pasangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Massa Aksi Depan Kejari Sukabumi: Buka Data Proyek Publik, Evaluasi dan Copot Kasi Intel Jika Diperlukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Perkuat Kapasitas PHS, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Tata Kelola Hidup Sehat di Sukabumi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:59 WIB

Hilang Sejak 17 Agustus, Jenazah Ahmad Nadif Fadilah Ditemukan di Pantai Dolpin Citepus

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Ramah Tamah dengan Pahlawan dan Veteran, Wabup Andreas Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Perjuangan

Berita Terbaru