Sikapi Dugaan Narkoba Kades Tamanjaya, DPRD Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Etika Jabatan

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas dalam menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas.

Desakan ini disampaikan dalam rapat audiensi yang menghadirkan perwakilan BPD Tamanjaya, Camat Ciemas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, hingga BNN Kabupaten Sukabumi guna membahas langkah tindak lanjut yang harus diambil.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba, terlebih jika pelakunya adalah pemimpin masyarakat yang menjadi teladan langsung di lapangan.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-36 Perumda AMTJM, Bupati Minta Layanan Air Lebih Cepat & Mudah Diakses Warga

“Tidak ada kompromi soal penyalahgunaan narkoba. Apalagi ini jabatan publik yang seharusnya memberi contoh baik,” tegas Andri.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini sudah menjadi sorotan luas warga Tamanjaya. Penanganan yang lambat dikhawatirkan memicu ketidakpuasan dan gejolak sosial di tingkat desa.

“Kami tidak ingin muncul masalah baru atau keresahan di masyarakat hanya karena penanganan yang terkesan lambat atau kurang tegas,” ujarnya.

Andri mendorong proses administrasi pemberhentian segera disiapkan jika nantinya sudah terpenuhi syarat dan dasar hukum yang berlaku. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal hukum semata, melainkan juga menyangkut etika jabatan dan kelayakan memimpin warga.

Baca Juga :  Kemarau Panjang: Sat Samapta dan Polsek Simpenan Bantu Warga Distribusikan Air Bersih

“Jangankan menjabat kepala desa, untuk menjadi calon pun sudah harus bersih dari catatan narkoba. Ini soal kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Samsul Bahri, menjelaskan secara aturan pemberhentian tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan informasi atau dugaan semata. Pemerintah daerah harus berpegang pada dokumen resmi dan status hukum yang sudah pasti dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji Pelaku Dugaan Pencabulan di Simpenan Diamankan di Banten dan Resmi Ditahan

“Kami menunggu kepastian status hukum dari yang bersangkutan. Secara yuridis harus ada surat resmi yang menyatakan secara pasti keterlibatannya dalam kasus ini,” jelas Samsul.

Di sisi lain, perwakilan BPD Tamanjaya mengakui banyak warga mulai bertanya-tanya terkait nasib kepemimpinan desa saat ini. Namun pihaknya masih menunggu kepastian hukum yang berlaku sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut guna mencegah berkembangnya polemik di tengah masyarakat.

(Ah)

Berita Terkait

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara
Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja
Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap
Dukung Program KB, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung Pelayanan MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi
Dari Hasil Laut Hingga Tumpeng, Inilah Makna 5 Simbol Kirab Jampana DPC Ciemas
Terseret Ombak Besar di Pantai Cibuaya, 3 Wisatawan Selamat, 2 Masih Belum Ditemukan
IKPMA Cup 2026 Resmi Dibuka, Wabup Sukabumi: Jangan Lupa Jasa Para Guru
Dugaan Gantung Diri di Tegalbuleud, Warga Nangela Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:40 WIB

Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:06 WIB

Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Dukung Program KB, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung Pelayanan MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Terseret Ombak Besar di Pantai Cibuaya, 3 Wisatawan Selamat, 2 Masih Belum Ditemukan

Berita Terbaru