Jakarta – Polri bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan pada 28 Juli 2026 terkait antisipasi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kamis (30/7/ 2026), di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri.
Rapat dihadiri pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Wakapolda dari wilayah rawan Karhutla secara virtual, serta kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, dan Basarnas. Forum tersebut menjadi langkah konsolidasi nasional untuk menyatukan strategi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Polri memperkuat langkah mitigasi sejak tahap prabencana melalui pendekatan pencegahan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan kesiapsiagaan personel. Seluruh jajaran diperintahkan memperbarui pemetaan wilayah rawan Karhutla, memverifikasi titik panas di lapangan, memperkuat sistem peringatan dini, serta mengoptimalkan patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat. Polri juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan pendataan langsung kondisi warga, mulai dari ketersediaan air, potensi kekeringan, kondisi lahan pertanian, hingga kebutuhan bantuan sosial jika dampak El Nino semakin terasa.
Pengawasan diperkuat lewat pusat kendali yang terhubung dengan instansi terkait untuk memantau titik panas secara langsung, serta penggunaan teknologi seperti pesawat tanpa awak, kamera pantau, dan sistem informasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum api meluas. Hingga saat ini telah digelar 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat Polda, 180 persiapan operasi, serta 2.850 kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Lebih dari 168.500 kali patroli gabungan darat dan perairan pun telah dilakukan guna mencegah potensi kebakaran.
Kesiapan personel juga terus diperkuat. Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob untuk mendukung operasi penanganan Karhutla, disertai penerapan sistem pembagian wilayah agar dukungan personel maupun peralatan dapat digerakkan secara cepat sesuai perkembangan situasi.
Dalam aspek penegakan hukum, Polri terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembakaran lahan. Hingga Juni 2026 tercatat 118 penyelidikan, 30 penyidikan, dan 115 tersangka telah diproses. Penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang terbukti melanggar aturan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan langkah ini merupakan bentuk respons cepat menerjemahkan arahan Presiden menjadi tindakan nyata yang terukur dan terpadu.
“Kami mengedepankan pencegahan sejak dini demi melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
(Ah)






