Sukabumi – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Penghubung Cikidang–Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Bantarselang RT 03/RW 11, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kendaraan Mitsubishi Colt Diesel berplat nomor B 9047 JXR yang dikemudikan Sehan Ali bersama penumpang Ahmad Miftah Urrizki melaju dari arah Cikidang menuju Palabuhanratu membawa muatan barang.
“Saat melintas di tikungan menurun beraspal bergelombang, pengemudi diduga kehilangan kendali lantaran sistem pengereman tidak berfungsi atau rem blong. Kendaraan kemudian melaju ke arah kiri jalan dan terperosok,” ujar Ipda Wangsit.
Pengemudi teridentifikasi Sehan Ali, lahir di Tangerang 12 September 2003, berstatus pelajar/mahasiswa berdomisili Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Tangerang. Sementara penumpangnya bernama Ahmad Miftah Urrizki, lahir 4 Juni 2004, belum bekerja, beralamat di Kampung Manyabar Jae, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal.
Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka pada kedua orang yang ada di dalam kendaraan. Namun kecelakaan ini menimbulkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp5.000.000,-. Pihak kepolisian masih memantau kondisi lokasi guna memastikan arus lalu lintas kembali lancar dan memproses peristiwa ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Ah)






