WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Sukabumi, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Fasilitasi Pencarian Pasangan

- Admin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukabumi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di Desa Cimangkok, Kabupaten Sukabumi. WNA berinisial Yang Li kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Berdasarkan keterangan petugas, Yang Li masuk ke Indonesia dengan memegang Visa Pekerja Jarak Jauh atau Remote Worker bertipe E33G. Namun laporan warga serta penelusuran petugas menunjukkan aktivitas yang dilakukannya diduga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin yang diberikan.

Baca Juga :  Barang Bukti Capai Rp461 Juta, Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Obat Ilegal dan Minuman Keras

Melalui aplikasi media sosial Douyin, Yang Li diduga membuat konten yang mengarahkan serta memfasilitasi sejumlah pria berkewarganegaraan Tiongkok untuk mencari pasangan perempuan asal Indonesia. Tak hanya itu, ia juga disebut membantu pengurusan tempat tinggal serta mempertemukan warga negara Tiongkok dengan perempuan Indonesia untuk menjalin hubungan hingga pernikahan lintas negara.

Petugas segera turun ke lokasi dan menemukan Yang Li, yang ternyata telah menikah dengan perempuan warga Sukabumi. Ia kemudian diamankan guna diperiksa identitas, dokumen perjalanan, visa, izin tinggal, serta kesesuaian seluruh aktivitas yang dijalani selama berada di Indonesia.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Torang Pardosi, menyatakan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman.

“Seluruh informasi dari masyarakat akan diverifikasi dengan keterangan pihak terkait serta alat bukti yang ditemukan,” ujarnya. Apabila terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, tindakan hukum akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengapresiasi kepedulian warga.

Baca Juga :  Kades di Ciemas Sukabumi Dikabarkan Dijemput Satnarkoba di Rumah Kediaman

“Pengawasan orang asing bukan tugas instansi semata, partisipasi masyarakat sangat berharga. Setiap laporan akan kami proses secara profesional dan sesuai hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, Imigrasi belum menarik kesimpulan adanya pelanggaran perdagangan orang maupun pelanggaran keimigrasian sebelum seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi bukti tuntas. Langkah ini menjadi bagian komitmen menjaga ketertiban hukum serta keamanan di tengah meningkatnya kehadiran warga negara asing di wilayah Sukabumi.

(Ah)

Berita Terkait

Massa Aksi Depan Kejari Sukabumi: Buka Data Proyek Publik, Evaluasi dan Copot Kasi Intel Jika Diperlukan
Perkuat Kapasitas PHS, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Tata Kelola Hidup Sehat di Sukabumi
Hilang Sejak 17 Agustus, Jenazah Ahmad Nadif Fadilah Ditemukan di Pantai Dolpin Citepus
Ramah Tamah dengan Pahlawan dan Veteran, Wabup Andreas Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Perjuangan
HUT RI ke-81: Bendera Merah Putih 300 Meter Dibentangkan di Pantai Karanghawu Sukabumi
Wabup Sukabumi Peringati HUT RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Tekankan Makna Perubahan Diri
Peringatan Kemerdekaan RI ke-81, Pemkab Sukabumi Genjot Infrastruktur hingga Ekonomi Rakyat
Kuliner Khas Sukabumi: Pepes Kang Apon, Racikan Bumbu Lengkap Penuh Cita Rasa Sunda

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:34 WIB

WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Sukabumi, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Fasilitasi Pencarian Pasangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Massa Aksi Depan Kejari Sukabumi: Buka Data Proyek Publik, Evaluasi dan Copot Kasi Intel Jika Diperlukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Perkuat Kapasitas PHS, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Tata Kelola Hidup Sehat di Sukabumi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:59 WIB

Hilang Sejak 17 Agustus, Jenazah Ahmad Nadif Fadilah Ditemukan di Pantai Dolpin Citepus

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Ramah Tamah dengan Pahlawan dan Veteran, Wabup Andreas Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Perjuangan

Berita Terbaru