WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Sukabumi, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Fasilitasi Pencarian Pasangan

- Admin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukabumi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di Desa Cimangkok, Kabupaten Sukabumi. WNA berinisial Yang Li kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Berdasarkan keterangan petugas, Yang Li masuk ke Indonesia dengan memegang Visa Pekerja Jarak Jauh atau Remote Worker bertipe E33G. Namun laporan warga serta penelusuran petugas menunjukkan aktivitas yang dilakukannya diduga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin yang diberikan.

Baca Juga :  Rangkaian HJKS ke-156, Festival Bonsai Jampangtengah Jadi Wadah Karya & Ekonomi Kreatif Sukabumi

Melalui aplikasi media sosial Douyin, Yang Li diduga membuat konten yang mengarahkan serta memfasilitasi sejumlah pria berkewarganegaraan Tiongkok untuk mencari pasangan perempuan asal Indonesia. Tak hanya itu, ia juga disebut membantu pengurusan tempat tinggal serta mempertemukan warga negara Tiongkok dengan perempuan Indonesia untuk menjalin hubungan hingga pernikahan lintas negara.

Petugas segera turun ke lokasi dan menemukan Yang Li, yang ternyata telah menikah dengan perempuan warga Sukabumi. Ia kemudian diamankan guna diperiksa identitas, dokumen perjalanan, visa, izin tinggal, serta kesesuaian seluruh aktivitas yang dijalani selama berada di Indonesia.

Baca Juga :  Buka Mini Soccer Bapor Korpri 2026, Sekda Ade Suryaman Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Torang Pardosi, menyatakan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman.

“Seluruh informasi dari masyarakat akan diverifikasi dengan keterangan pihak terkait serta alat bukti yang ditemukan,” ujarnya. Apabila terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, tindakan hukum akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengapresiasi kepedulian warga.

Baca Juga :  Jual SIM Palsu Lewat Facebook, Pria di Bojonggenteng Sukabumi Raup Rp70 Juta dan Dibekuk Polisi

“Pengawasan orang asing bukan tugas instansi semata, partisipasi masyarakat sangat berharga. Setiap laporan akan kami proses secara profesional dan sesuai hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, Imigrasi belum menarik kesimpulan adanya pelanggaran perdagangan orang maupun pelanggaran keimigrasian sebelum seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi bukti tuntas. Langkah ini menjadi bagian komitmen menjaga ketertiban hukum serta keamanan di tengah meningkatnya kehadiran warga negara asing di wilayah Sukabumi.

(Ah)

Berita Terkait

Duel Bersenjata Tajam di Cireunghas, Dipicu Utang Jaket Rp30 Ribu, Satu Orang Dirawat Intensif
Hari Keempat Pencarian, Jasad Muhamad Zubair dan Zaky Risky Ditemukan di Perairan Ciracap
APBD 2027 Disepakati, Bupati Asep Japar: Kelola Anggaran Secara Efektif dan Akuntabel
Irigasi Cimarinjung Rusak Sejak 2024, Taopik Guntur: Jangan Hanya Slogan Lumbung Padi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Jati Desa Girimukti Ciemas, Polisi Lakukan Pemeriksaan TKP
Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara
Kemnaker Buka TMT ABT Batch 2: Tingkatkan Keterampilan, Luaskan Lapangan Kerja
Kemarau Belum Usai, Polres Sukabumi Salurkan Air Bersih Hingga Malam ke Desa Mekarsari Ciracap

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Duel Bersenjata Tajam di Cireunghas, Dipicu Utang Jaket Rp30 Ribu, Satu Orang Dirawat Intensif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Hari Keempat Pencarian, Jasad Muhamad Zubair dan Zaky Risky Ditemukan di Perairan Ciracap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:03 WIB

APBD 2027 Disepakati, Bupati Asep Japar: Kelola Anggaran Secara Efektif dan Akuntabel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Irigasi Cimarinjung Rusak Sejak 2024, Taopik Guntur: Jangan Hanya Slogan Lumbung Padi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Hari Kedua Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Cibuaya, Disisir dari Darat, Laut, dan Udara

Berita Terbaru