Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Miras Oplosan di Citamiang, Ratusan Botol Diamankan

- Admin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CORETMERAH.COM, Kota Sukabumi – Berkat informasi yang diterima dari masyarakat, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) oplosan di kawasan Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Penggerebekan dilakukan pada Kamis malam (29/10/2026) dan berujung pada diamankannya ratusan botol serta puluhan liter minuman beralkohol ilegal.

Berdasarkan laporan yang masuk, petugas terlebih dahulu melakukan penelusuran di salah satu warung di Jalan Otista, Citamiang. Di lokasi awal ini, petugas langsung menemukan puluhan botol miras oplosan dan minuman beralkohol berbagai merek. Dari temuan tersebut, polisi kemudian memperlebar penyelidikan hingga menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang sekaligus tempat pencampuran miras oplosan.

Baca Juga :  Tasyakur Binikmat Sambut HJKS ke-156, Bupati Asep Japar: Syukuri dengan Pengabdian dan Kerja Nyata

Pengembangan penyelidikan di rumah tersebut membuahkan hasil yang lebih besar. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari: 198 botol minuman beralkohol berbagai merek, 83 botol miras oplosan siap edar, serta lima galon berisi masing-masing 15 liter miras oplosan, atau total 75 liter dalam bentuk cair.

Pihak kepolisian juga mengamankan pemilik tempat tersebut, berinisial H (30 tahun), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga :  Sikapi Dugaan Narkoba Kades Tamanjaya, DPRD Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Etika Jabatan

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota kami melakukan pemeriksaan di salah satu warung dan menemukan sejumlah miras oplosan. Dari temuan itu, kami melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi yang diduga dijadikan gudang sekaligus tempat produksi,” ujar Bayu, Jumat (30/10/2026).

“Terhadap pemilik miras oplosan tersebut berinisial H, kami lakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Brigadir Akka Mahpudin Luncurkan Pesantren Mobile, Hadirkan Pendidikan Agama Tanpa Beban Biaya Asrama

Penyelidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri asal-usul bahan baku, jaringan pasokan, serta proses pencampuran yang dilakukan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda membeli maupun mengonsumsi miras oplosan karena kandungan zat kimia di dalamnya sangat berbahaya dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan berat hingga kematian.

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menegaskan akan terus menindak tegas setiap laporan yang diterima terkait peredaran barang berbahaya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Ah)

Berita Terkait

Kendala Kualitas Air, Satgas TMMD ke-130 Tetap Berjuang Wujudkan Sarana Air Bersih di Sukasirna
Sistem Pertanian Cabai Terpadu Sukabumi Berjalan Baik, Wabup: Petani Harus Melek Bisnis
Polres Sukabumi Musnahkan 11.756 Botol Miras dan Puluhan Ribu Obat Terlarang
Antisipasi Musim Hujan, Bupati Sukabumi Pimpin Apel Siaga Bencana: Sigap dan Peduli Warga Terdampak
KNMP Ciwaru Senilai Rp14,34 Miliar Dikritik Menteri, Kontraktor Diminta Perbaiki Kualitas Pekerjaan
Perkuat Ketahanan Pangan & Kendalikan Inflasi, BI Jabar Serahkan Hibah Kendaraan ke Pemkab Sukabumi
KNMP Ciwaru Jadi Percontohan, KKP Siapkan Solusi Pembiayaan Koperasi dan BBM Nelayan
Bupati Asep Japar Sambut Hangat Menteri KKP di KNMP Ciwaru: Potensi Kelautan Sukabumi Sangat Besar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 07:08 WIB

Kendala Kualitas Air, Satgas TMMD ke-130 Tetap Berjuang Wujudkan Sarana Air Bersih di Sukasirna

Kamis, 5 November 2026 - 06:51 WIB

Sistem Pertanian Cabai Terpadu Sukabumi Berjalan Baik, Wabup: Petani Harus Melek Bisnis

Kamis, 5 November 2026 - 06:31 WIB

Polres Sukabumi Musnahkan 11.756 Botol Miras dan Puluhan Ribu Obat Terlarang

Kamis, 5 November 2026 - 06:17 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Bupati Sukabumi Pimpin Apel Siaga Bencana: Sigap dan Peduli Warga Terdampak

Kamis, 5 November 2026 - 04:03 WIB

KNMP Ciwaru Senilai Rp14,34 Miliar Dikritik Menteri, Kontraktor Diminta Perbaiki Kualitas Pekerjaan

Berita Terbaru