Paripurna: Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

- Admin

Kamis, 3 September 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Penyampaian nota pengantar dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, pada Kamis (3/9/2026).

Nota pengantar diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar.

Baca Juga :  Diduga Cemari Sungai Cibolang, Pemerintah Tertibkan Tambang dan Pengolahan Batu Hijau di Cikembar

Wabup Andreas menjelaskan, penyusunan perubahan APBD ini didasarkan pada hasil evaluasi capaian kinerja anggaran hingga Semester I tahun 2026. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyesuaian agar target pembangunan dapat terus dioptimalkan.

“Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, serta mendukung berbagai program prioritas daerah lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan SMSI Sukabumi Raya, Kadis Kominfosan: Perkuat Sinergitas Tingkatkan Literasi Masyarakat

Penyesuaian anggaran bukan sekadar perubahan angka di atas kertas, melainkan langkah penting agar kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap dinamika yang terjadi sepanjang tahun. Dengan demikian, kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat dapat dipastikan tetap terpenuhi.

Wabup berharap pembahasan bersama DPRD berjalan efektif, sehingga berbagai program prioritas yang memerlukan penyesuaian anggaran dapat segera dilaksanakan sesuai target.

Baca Juga :  Respons Cepat Kebakaran Kampung Adat Cisolok, Dandim 0622 Sukabumi Pastikan Keselamatan 420 Warga Terdampak

Sebelumnya, Pemkab Sukabumi bersama DPRD telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Agustus 2026.

Selain penyampaian nota pengantar Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi.

(Ah)

Berita Terkait

Wabup Andreas Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD soal Perubahan APBD Sukabumi
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Kemah Nasional PUI di Selabintana: Pancasila Harus Dipraktikkan
Kemarau Panjang: Sat Samapta dan Polsek Simpenan Bantu Warga Distribusikan Air Bersih
Cederai Citra Pendidikan dan Profesi, Bupati Kecam Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah di Sukabumi
Atasi Kekeringan, Polres Sukabumi Kirim Bantuan Air Bersih ke Kampung Pasir Honje
WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Sukabumi, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Fasilitasi Pencarian Pasangan
Massa Aksi Depan Kejari Sukabumi: Buka Data Proyek Publik, Evaluasi dan Copot Kasi Intel Jika Diperlukan
Perkuat Kapasitas PHS, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Tata Kelola Hidup Sehat di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

Wabup Andreas Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD soal Perubahan APBD Sukabumi

Kamis, 3 September 2026 - 15:02 WIB

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Kemah Nasional PUI di Selabintana: Pancasila Harus Dipraktikkan

Kamis, 3 September 2026 - 11:56 WIB

Paripurna: Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Kemarau Panjang: Sat Samapta dan Polsek Simpenan Bantu Warga Distribusikan Air Bersih

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Cederai Citra Pendidikan dan Profesi, Bupati Kecam Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah di Sukabumi

Berita Terbaru