Coretmerah.com, Sukabumi – Sebuah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Narti di Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Meski mengalami luka sayatan di leher dan pipi, dan sedang dalam kondisi hamil tua, korban memilih memaafkan suaminya dan tidak melaporkan ke pihak kepolisian. Namun demikian, Satreskrim Polres Sukabumi tetap menindaklanjuti peristiwa tersebut dan menjalankan penyelidikan.
Peristiwa itu terjadi secara mendadak tanpa adanya pertengkaran yang terlihat sebelumnya. Narti menceritakan bahwa malam itu berjalan seperti biasa; suaminya pulang bekerja, mereka makan bersama, dan tak ada tanda-tanda konflik. Saat ia sedang menyiapkan makanan yang diminta suami, peristiwa yang tidak pernah ia duga pun terjadi. Akibat kejadian itu, Narti harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Jampangkulon.
“Selama 12 tahun berumah tangga tidak pernah ada pertengkaran seperti ini. Jangankan sampai kasar, membentak saja tidak pernah,” ungkap Narti.
Sebelum kejadian, suaminya dikabarkan mengalami perubahan kondisi fisik dan perilaku setelah bekerja di sebuah proyek konstruksi di Jakarta. Selama sekitar 10 hari tinggal di rumah kontrakan dekat lokasi proyek, ia sering mengeluh tubuh tidak nyaman, sulit tidur, demam, dan berkeringat.
Pernah suatu kali ia meminta Narti beserta anak-anak pulang ke rumah orang tuanya di tengah malam karena merasa tidak enak badan. Narti pun berharap suaminya mendapatkan penanganan yang tepat atas kondisinya.
Ayah Narti, Adam, turut menyampaikan keprihatinannya. Keluarga memutuskan untuk mengutamakan pemulihan dan kestabilan rumah tangga, terlebih karena Narti akan melahirkan dalam waktu sekitar dua bulan dan mereka memiliki dua anak yang masih kecil. Namun keluarga juga berharap suami Narti segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkannya agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Satreskrim Polres Sukabumi telah bergerak menindaklanjuti video yang beredar di masyarakat. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menyatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait serta berkoordinasi dengan rumah sakit yang merawat korban.
“Hingga saat ini kami belum menerima laporan tertulis resmi dari keluarga, namun penanganan perkara tetap berjalan. Kami akan kembali berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Dudi.
(Ah)






