OTT Polres Sukabumi: Dua Orang Diduga Pemerasan Kelompok Tani Ciraden Girang Diamankan

- Admin

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Coretmerah.com, Palabuhanratu – Mengaku-ngaku sebagai anggota LSM KPK Jabar untuk mengintimidasi dan memeras Kelompok Tani Ciraden Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabuoaten Sukabumi, dua orang pria akhirnya diringkus Satreskrim Polres Sukabumi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Keduanya diamankan pada Jumat (18/9/2026) malam di kawasan Pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, setelah menerima uang tebusan yang dipancing oleh pihak korban bersama kepolisian.

Kasus bermula ketika dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM KPK Jabar mendatangi lokasi Kelompok Tani Ciraden Girang pada Jumat pagi untuk menanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025. Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, menyambut kedatangan mereka dan menunjukkan kondisi ternak bantuan yang masih dipelihara kelompok.

“Pagi sekitar jam 09.00 atau 10.00-an mereka datang ke kandang, ke lokasi kelompok kami. Menanyakan program domba tahun 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi. Alhamdulillah ternak kami masih ada,” ujar Robi.

Baca Juga :  Sambut Sensus Ekonomi, Diskumindag Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Bersama BPS Jawa Barat

Persoalan muncul ketika kedua orang tersebut kembali menghubungi Robi sekitar pukul 13.00 WIB dan menyampaikan adanya ketidaksesuaian jumlah ternak. Kelompok tani melaporkan sekitar 40 ekor, sementara pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut hanya 20 ekor.

“Sekitar jam 01.00 siang setelah Jumatan, telepon bahwa terindikasi ada ketidaksinkronan informasi antara laporan saya sebagai ketua dengan anggota. Saya melaporkan ada sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sedangkan kata beliau yang mengaku dari LSM KPK, informasinya 20 ekor,” katanya.

Komunikasi berlanjut hingga akhirnya bertemu sekitar pukul 16.30 WIB di Masjid Istiqomah, Desa Citepus. Dalam pertemuan itu, kedua orang tersebut meminta uang sebesar Rp6 juta dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan terkait bantuan ternak.

“Ujung-ujungnya mereka berdua yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Jalan Jalancagak-Cimarinjung, Sisa 376 Meter Diharap Masuk Perubahan APBD

Robi menyatakan pihaknya keberatan. “Kami keberatan. Kami sebenarnya kalau untuk bensin siap. Tapi kalau segitu, kami dari mana?” katanya.

Kedua orang tersebut kemudian kembali menghubungi melalui WhatsApp dan menuntut penyelesaian pada malam itu juga. Robi dan anggota kelompok akhirnya berdiskusi dan memutuskan meminta bantuan kepolisian karena merasa tidak melakukan pelanggaran apa pun.

“Sebelum kami pulang, masih di lokasi, kami salat Magrib dulu. Dia menghubungi kami melalui WhatsApp bahwa harus malam ini selesai. Kami tidak mampu menyiapkan uang sebesar itu. Akhirnya kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan dan ternak masih aman,” ungkapnya.

Setelah berkoordinasi dengan polisi, pertemuan diatur kembali sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus sesuai permintaan pihak pelaku. Saat uang sebesar Rp5 juta diserahkan, petugas langsung melakukan OTT dan mengamankan kedua orang tersebut.

Baca Juga :  Wabup Sukabumi Tegaskan Komitmen dan Sinergitas Kunci Penurunan Stunting, Ikuti Rakor Regional Secara Virtual

“Iya, akhirnya kami ketemuan lagi jam 10 malam untuk kami pancing transaksi. Kami ketemuan di Citepus, depan balai desa, sesuai yang dia inginkan. Benar ada transaksi di situ. Kami serahkan nominal Rp5 juta,” kata Robi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/9/2026).

Dudi menyebut kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami dugaan modus dan motif peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan dari kedua terduga serta sejumlah saksi.

“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” kata Dudi.

(Ah)

Berita Terkait

Curanmor Pakai Kunci Letter T Bobol Motor 5 Detik, Polres Sukabumi Tangkap 12 Pelaku dan Sita 60 Motor
Oknum ASN Dishub Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 3 Pelajar, Kini Ditahan Polres Sukabumi
Perselisihan Berujung Celurit, Pelajar 17 Tahun di Cibadak Sukabumi Alami Luka Robek 45 Jahitan
Diamankan di Cipelang, Pemuda 21 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Sukabumi
Tusuk di Perut dan Punggung, Pria di Palabuhanratu Ditangkap Usai Serang Warga Tidur di Toko Pancing
Dituduh Santet Ayah, Pengasong Ikan Tusuk Warga di Dermaga Palabuhanratu
Jual SIM Palsu Lewat Facebook, Pria di Bojonggenteng Sukabumi Raup Rp70 Juta dan Dibekuk Polisi
Polres Sukabumi Kota Tangkap Pengedar Sabu 42,8 Gram, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

OTT Polres Sukabumi: Dua Orang Diduga Pemerasan Kelompok Tani Ciraden Girang Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 04:40 WIB

Curanmor Pakai Kunci Letter T Bobol Motor 5 Detik, Polres Sukabumi Tangkap 12 Pelaku dan Sita 60 Motor

Sabtu, 19 September 2026 - 03:47 WIB

Oknum ASN Dishub Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 3 Pelajar, Kini Ditahan Polres Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 10:07 WIB

Perselisihan Berujung Celurit, Pelajar 17 Tahun di Cibadak Sukabumi Alami Luka Robek 45 Jahitan

Kamis, 3 September 2026 - 10:55 WIB

Diamankan di Cipelang, Pemuda 21 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Sukabumi

Berita Terbaru