Coretmerah.com, Palabuhanratu – Mengaku-ngaku sebagai anggota LSM KPK Jabar untuk mengintimidasi dan memeras Kelompok Tani Ciraden Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabuoaten Sukabumi, dua orang pria akhirnya diringkus Satreskrim Polres Sukabumi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Keduanya diamankan pada Jumat (18/9/2026) malam di kawasan Pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, setelah menerima uang tebusan yang dipancing oleh pihak korban bersama kepolisian.
Kasus bermula ketika dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM KPK Jabar mendatangi lokasi Kelompok Tani Ciraden Girang pada Jumat pagi untuk menanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025. Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, menyambut kedatangan mereka dan menunjukkan kondisi ternak bantuan yang masih dipelihara kelompok.
“Pagi sekitar jam 09.00 atau 10.00-an mereka datang ke kandang, ke lokasi kelompok kami. Menanyakan program domba tahun 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi. Alhamdulillah ternak kami masih ada,” ujar Robi.
Persoalan muncul ketika kedua orang tersebut kembali menghubungi Robi sekitar pukul 13.00 WIB dan menyampaikan adanya ketidaksesuaian jumlah ternak. Kelompok tani melaporkan sekitar 40 ekor, sementara pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut hanya 20 ekor.
“Sekitar jam 01.00 siang setelah Jumatan, telepon bahwa terindikasi ada ketidaksinkronan informasi antara laporan saya sebagai ketua dengan anggota. Saya melaporkan ada sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sedangkan kata beliau yang mengaku dari LSM KPK, informasinya 20 ekor,” katanya.
Komunikasi berlanjut hingga akhirnya bertemu sekitar pukul 16.30 WIB di Masjid Istiqomah, Desa Citepus. Dalam pertemuan itu, kedua orang tersebut meminta uang sebesar Rp6 juta dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan terkait bantuan ternak.
“Ujung-ujungnya mereka berdua yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” ujarnya.
Robi menyatakan pihaknya keberatan. “Kami keberatan. Kami sebenarnya kalau untuk bensin siap. Tapi kalau segitu, kami dari mana?” katanya.
Kedua orang tersebut kemudian kembali menghubungi melalui WhatsApp dan menuntut penyelesaian pada malam itu juga. Robi dan anggota kelompok akhirnya berdiskusi dan memutuskan meminta bantuan kepolisian karena merasa tidak melakukan pelanggaran apa pun.
“Sebelum kami pulang, masih di lokasi, kami salat Magrib dulu. Dia menghubungi kami melalui WhatsApp bahwa harus malam ini selesai. Kami tidak mampu menyiapkan uang sebesar itu. Akhirnya kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan dan ternak masih aman,” ungkapnya.
Setelah berkoordinasi dengan polisi, pertemuan diatur kembali sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus sesuai permintaan pihak pelaku. Saat uang sebesar Rp5 juta diserahkan, petugas langsung melakukan OTT dan mengamankan kedua orang tersebut.
“Iya, akhirnya kami ketemuan lagi jam 10 malam untuk kami pancing transaksi. Kami ketemuan di Citepus, depan balai desa, sesuai yang dia inginkan. Benar ada transaksi di situ. Kami serahkan nominal Rp5 juta,” kata Robi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/9/2026).
Dudi menyebut kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami dugaan modus dan motif peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan dari kedua terduga serta sejumlah saksi.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” kata Dudi.
(Ah)






