Coretmerah.com – Warga Kampung Citamiang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa sapi hasil pencurian, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Terduga pelaku beserta hewan ternak yang disita kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima warga terkait dua kasus kehilangan sapi yang terjadi dalam kurun waktu satu pekan di Kampung Cigelang, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap. Aben, warga setempat, menduga pelaku adalah orang yang mengetahui seluk-beluk wilayah tersebut.
“Saat mengawal alat berat, saya mendengar cerita kalau di Cigelang sudah dua kali kehilangan sapi. Saya yakin pelakunya pasti orang yang tahu medan di sana,” ujar Aben.
Informasi itu disampaikan ke keluarganya di wilayah Cicariang. Tak lama kemudian tersiar kabar ada seseorang yang menuntun seekor sapi melintas di area Mandrajaya. Aben pun segera berkoordinasi dengan Ketua RT Oman dan anggota Linmas.
“Kami tidak bertindak gegabah. Setelah dipastikan benar, RT dan Linmas lebih dulu mengejar, saya menyusul ke lokasi,” jelasnya.
Pengejaran berakhir di Kampung Citamiang, saat terduga pelaku sedang menuntun seekor sapi betina berwarna putih. Diduga sapi itu akan segera dijemput rekannya menggunakan mobil, namun rencana itu batal setelah warga lebih dulu mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Ciemas Aipda Sandi Yadi menjelaskan, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Ciracap, kasus ini telah dilimpahkan ke Polsek Ciracap. Pihak kepolisian kini mendalami peran pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam jaringan pencurian hewan ternak tersebut.
(Ah)






